Pembangunan IKN Tahap Dua akan Dimulai, Lelang Proyek Dimulai Akhir Juni 2025
kumparanBISNIS June 20, 2025 06:40 PM
Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menggelar Pre-Construction Meeting (PCM) sebagai langkah awal pelaksanaan fase kedua pembangunan IKN.
Adapun PCM tersebut menandai dimulainya kontrak pekerjaan fisik baru di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN. Lelang proyek akan dimulai pada akhir bulan ini.
"Kita akan memulai pekerjaan fase kedua pembangunan IKN. Akhir bulan ini akan diumumkan pelelangan untuk pembangunan yang jauh lebih besar. Saya membayangkan pasti akan sangat padat. Kita harus bekerja sebagai satu tim, berkolaborasi dan bersinergi," kata Kepala OIKN Basuki Hadimuljono dalam keterangan tertulis, Jumat (20/6).
Selain itu, Basuki juga menekankan agar pembangunan IKN tahap dia harus memperhatikan standar yang tinggi mulai dari segi kualitas, keberlanjutan lingkungan, dan estetika. Pembangunan IKN tahap dua ini juga ditekankan agar semua pihak bisa menjaga tata kelola pembangunan untuk tetap akuntabel dan transparan.
“Kita mulai fase dua dengan semangat baru dan disiplin yang lebih baik dari fase sebelumnya. Jangan ada mark up progress, suap menyuap, atau praktik tidak etis lainnya. Mari kita jaga bersama integritas pembangunan IKN,” ujarnya.
Perbesar
Pegawai Otorita IKN berkantor penuh di Nusantara sejak Senin (3/3/2025). Foto: Instagram/@otorita_ikn
Salah satu hal yang disoroti Basuki dalam pembangunan IKN tahap dua ini adalah kawasan sempadan sungai, untuk itu Ia akan memperhatikan risiko banjir sampai disiplin pengelolaan waktu kerja selama pembangunan berlangsung.
“Mengingat proyek ini dimulai pada musim hujan dan hanya memiliki waktu pelaksanaan sekitar enam bulan hingga Desember,” kata Basuki.
Hal lain yang turut diperhatikan adalah pengelolaan lalu lintas proyek selama pembangunan berlangsung. Basuki mengimbau agar distribusi material di area KIPP tidak merusak infrastruktur yang sudah terbangun sebelumnya. Truk-truk material juga diharuskan menjaga kedisiplinan, termasuk patuh terhadap aturan over dimension over loading (ODOL).
“Truck harus bersih, tidak boleh kocar-kacir. Khususnya dari batching plant, kalau masih brutal, saya akan tutup. Juga untuk pengangkutan material, tidak boleh ODOL. Disposal harus ditutup dengan terpal, dan sisa material harus dibersihkan dari lingkungan kerja,” ujar Basuki.