Tabungan Siswa SD Rp 343 Juta Tak Kunjung Kembali, Ternyata Dipakai Guru Hingga Pensiun: Nunggu Aset
Torik Aqua June 21, 2025 01:30 AM

TRIBUNJATIM.COM - Geramnya orang tua siswa di SDN 1 Mekarsari, Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat tahu tabungan anaknya yang tak kunjung cair.

Padahal total dari tabungan tersebut senilai Rp 343 juta.

Bahkan, sejumlah siswa sudah lulus dari SDN 1 Mekarsari.

Terungkap jika uang tersebut dipakai oleh seorang guru.

APES ANAK YATIM - Ilustrasi uang palsu yang beredar di masyarakat. Anak yatim ternyata menjadi korban terima uang palsu yang diproduksi di UIN Alauddi , Makassar, terungkap saat persidangan, Rabu (18/6/2025).
Ilustrasi uang (Tribunnews.com)

Saat ini, sang guru telah pensiun.

Kasus ini terungkap dari pengakuan seorang orang tua murid, Eful (40).

Ia menyampaikan, hingga kini uang tabungan anaknya belum juga dikembalikan.

Padahal anaknya yang bernama Irsyad sudah lulus tahun 2024.

Kini anaknya sudah duduk di bangku kelas 1 SMP dan akan naik ke kelas 2.

Namun, dana tabungan sebesar Rp29 juta di SDN 1 Mekarsari belum juga cair.

"Anak saya sudah SMP dan uang tabungan belum juga dikembalikan. Sudah setahun lebih mandek," ujar Eful kepada Tribun Jabar melalui WhatsApp, Senin (17/6/2025) sore.

"Angkatan anak saya saja sekitar Rp200 juta, itu belum termasuk angkatan tahun sekarang," lanjutnya.

Sebelumnya, kata Eful, para orang tua murid sudah beberapa kali melakukan pertemuan di sekolah untuk meminta kejelasan soal dana tabungan mereka.

Namun, hasilnya nihil, mereka hanya menerima janji-janji tanpa realisasi.

"Kami sudah sering kumpulan di sekolah, tapi hasilnya cuma janji. Belum ada kejelasan kapan uang bisa dikembalikan," katanya.

Berdasarkan penelusuran para orang tua, katanya, dana tabungan siswa disebut-sebut tersebar di beberapa pihak.

Mulai dari mantan guru, koperasi sekolah, hingga digunakan oleh pihak sekolah sendiri. 

Meski pihak sekolah saat ini mengaku sudah berupaya menagih dana yang berada di luar, namun belum ada kejelasan mekanisme dan hasilnya.

"Dulu, kami lihat catatan di sekolah. Katanya uangnya ada yang dipegang mantan guru, ada di koperasi, dan ada juga yang dipakai sekolah."

"Kepala sekolah dan guru sekarang cuma jadi pelimpahan masalah, mereka juga bingung," ucap Eful.

Beberapa waktu lalu, Eful dan orang tua murid lain telah melaporkan masalah ini ke Dinas Pendidikan Kabupaten Pangandaran dan Koordinator Wilayah (Korwil) Cimerak, namun belum ada tindak lanjut signifikan.

"Kami harap Dinas Pendidikan bisa turun tangan serius. Jangan sampai masalah ini dibiarkan berlarut-larut. Ini menyangkut hak anak-anak kami," ujarnya.

Sementara itu, Kepala SDN 1 Mekarsari, Ade Haeruman, membenarkan adanya uang tabungan murid yang mandek di sekolah karena dipakai seorang guru yang kini sudah pensiun.

"Nilainya Rp343.900.000. Artos (uang) tabungannya dipakai guru di sekolah. Tapi, gurunya sudah pensiun," katanya.

Sementara uang tabungan yang harus dikembalikan pada angkatan tahun 2024 yaitu sebesar Rp185 juta dan angkatan sekarang Rp54 juta. 

Ia mengklaim, pihak sekolah pun sudah melakukan upaya mediasi dengan guru yang bersangkutan.

Guru itu pun mengaku bersedia menjual asetnya untuk mengganti uang tabungan yang dipakai.

"Beliau bersedia menjual asetnya. Jadi, (orang tua murid) nunggu asetnya terjual," ucap Ade.

Sementara itu, kasus dugaan penggelapan uang tabungan siswa juga pernah terjadi di Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Begini akhirnya kasus dugaan penggelapan dana tabungan siswa SD di Sumenep yang nilainya fantastis yakni Rp 262 juta.

Kasus penggelapan dana tabungan siswa di Sekolah Dasar SD Pinggir Papas 1 Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, sebesar Rp 262 juta itu berakhir damai.

Pelaku yang merupakan mantan kepala sekolah mengembalikan uang tabungan tersebut.

Kepala Sub-Bagian Hubungan Masyarakat Polres Sumenep AKP Widiarti mengatakan, kasus penggelapan itu berakhir dengan mekanisme restorative justice (RJ).

"Pelaku IH oknum kepsek yang lama menyerahkan uang tersebut kepada polisi untuk diserahkan ke pihak sekolah SDN Pinggir Papas 1 untuk kemudian diteruskan ke wali murid," kata Widiarti saat dihubungi, Rabu (31/7/2024), seperti dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com, Rabu (31/7/2024).

Widiarti menjelaskan, kedua belah pihak sepakat berdamai dengan membuat surat perjanjian perdamaian dan saling memaafkan.

Sedangkan korban juga bersedia mencabut laporan pengaduannya.

Pelaksanaan restorative justice ini juga dihadiri pihak SDN Pinggir Papas 1, koordinator wali murid SDN Pinggir Papas 1 dan beberapa wali murid.

"Kami berharap kedua belah pihak saling mengambil pelajaran berharga atas kejadian ini," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah orangtua siswa Sekolah Dasar (SD) Pinggir Papas 1 Kabupaten Sumenep mendatangi Polres Sumenep untuk melaporkan kasus penggelapan dana tabungan siswa.

Uang tabungan siswa dengan total sekitar Rp 262 juta diduga digelapkan oleh salah seorang guru yang merupakan mantan kepada sekolah yang kini sudah pindah tugas ke sekolah lain.

Total tabungan para siswa Rp 262 juta lebih Itu adalah tabungan siswa SDN Pinggir Papas 1 selama setahun sejak 2023 sampai April 2024.

Namun, saat tiba proses pencarian pada akhir tahun ajaran 2024 kemarin, pihak sekolah tak kunjung mencairkan uang tersebut.

Kasus mantan kepala sekolah menggelapkan uang dana siswa SD
Kasus mantan kepala sekolah menggelapkan uang dana siswa SD (Kompas.com)

Maski, kepala sekolah SDN Pinggir Papas I yang baru, saat dikonfirmasi TribunMadura.com pada Selasa (2/7/2024).

Maski mengaku baru menjabat sebagai kepala sekolah SDN Pinggir Papas 1 baru beberapa bulan, disebutkan soal uang tabungan siswanya tersebut digunakan oleh mantan kepala sekolah untuk belanja keperluan sekolah.

"Iya, kata kepala sekolah yang lama digunakan belanja sekolah. Tapi setelah disisir hanya sedikit yang dipakai," kata Maski saat ditanya soal uang tabungan siswa yang hingga sekarang tidak kunjung dicairkan.

Menurutnya, untuk saat ini uang tabungan siswa yang diduga digelapkan itu baru ada sebagian saja. Namun, karena banyak wali murid menolak karena uang tersebut tidak utuh untuk dicairkan.

"Banyak (wali siswa) yang tidak mau," tuturnya.

Ditanya apakah boleh uang tabungan siswa itu digunakan oleh pihak sekolah, baik belanja atau renovasi sekolah. Maski menegaskan, secara aturan memang tidak boleh digunakan.

Maski mengatakan, persoalan tabungan siswa itu menjadi tanggung jawab kepala sekolah yang sebelumnya. Karena, pihaknya baru menjabat Kelala SDN Pinggir Papas 1 pada akhir Maret 2024.

"Saya hanya dapat masalahnya, kepala sekolah sebelumnya dipindah ke talango," katanya.

Terpisah, kepala sekolah sebelumnya SDN Pinggir Papas I, Imam Hanafi saat dikonfirmasi berkali-kali melalui telepon pribadinya tidak aktif terkait tabungan siswa yang diduga digelapkan dari kelas 1 sampai kelas 6 hingga ratusan juta tersebut.

Untuk diketahui sebelumnya, wali murid laporkan SDN Pinggir Papas 1 Desa Pinggir Papas, Kecamatan Kalianget Kabupaten Sumenep Madura ke polisi atas dugaan penggelapan uang tabungan siswa hingga ratusan juta.

Laporan polisi itu sesuai dengan nomor : STTLP/B/156/VII/2024/SPKT/Polres Sumenep/Polda Jawa Timur, tertanggal 1 Juni 2024.

Dalan laporan itu, pihak SDN Pinggir Papas 1 Desa Pinggir Papas Kecamatan Kalianget dilaporkan oleh wali muridnya atas dugaan tindak pidana penggelapan uang atau penggelapan dalam jabatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 372 atau 374 KUHP Pidana.

"Kami laporkan kemaren ke Polres Sumenep, jumlah keseluruhan tabungan siswa di SDN Pinggir Papas 1 keseluruhan Rp. 260 jutaan. Itu tabungan anak kami dalam satu tahun, sampai sekarang tidak dicairkan oleh pihak sekolah," tutur Herdiyanto, salah satu wali siswa SDN Pinggir Papas 1 Desa Pinggir Papas saat dikonfirmasi TribunMadura.com pada Selasa (2/7/2024).

Karena tidak ada kejelasan dari pihak sekolah (SDN Pinggir Papas 1) tersebut kapan akan diberikan tabungan siswa tersebut, maka pihaknya bersama wali siswa lainnya yang mengaku jadi korban kompak melaporkan ke Polres Sumenep.

Tabungan siswa senilai ratusan juta itu lanjutnya, hasil tabungan yang terkumpul mulai dari siswa kelas 1 sampai kelas 6 SDN Pinggir Papas 1 dan menabung sejak bulan Juli 2023 lalu.

"Saya tidak tahu apakah tabungan anak kami itu dipakai pribadi atau tidak, yang jelas sampai sekarang tidak ada kejelasan dari pihak sekolah. Pada 19 Juli 2024 ada informasi pencairan, tapi ternyata setelah sampai ke sekolah tidak ada. Sampai saat ini tidak ada kejelasan kapan diberikan uang tabungan itu pada kami," tegasnya. (Ali Hafidz Syahbana/TribunMadura.com)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.