TRIBUNNEWS.COM - Viral di media sosial, seorang siswi MAN 1 Tegal, Jawa Tengah dikeluarkan dari sekolah.
Siswi tersebut dikeluarkan dari sekolah perkara pakaian renang yang dipakainya saat mengikuti Pekan Olahraga Daerah (Popda).
Dalam narasi yang beredar, siswi tersebut memakai baju renang yang tidak sesuai dengan standar sekolah saat mengikuti Polda pada September 2024 lalu.
Ia dikeluarkan meski meraih Juara Umum dalam lomba tersebut.
Mengutip TribunJateng.com, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan MAN 1 Tegal, Nok Aenul Latifah menuturkan, kabar tersebut tidak benar.
Aenul menuturkan, siswi yang bersangkutan masih bersekolah di MAN 1 Tegal.
"Sebetulnya tidak ada siswi MAN 1 Tegal yang dikeluarkan karena berprestasi di cabang renang."
"Sekali lagi kami tegaskan tidak ada."
"Sampai saat ini siswi bersangkutan masih di MAN 1 Tegal."
"Jika ada pemberitaan yang menyebut hal tersebut, kami pastikan hoaks," ungkapnya, Jumat (20/6/2025).
Aenul menuturkan, meski tak ada siswi yang dikeluarkan karena permasalahan baju renang, namun yang bersangkutan memang melanggar tata tertib kedisiplinan sekolah.
Di MAN 1 Tegal sendiri memiliki tata tertib yang mengatur perilaku, cara berpakaian, kegiatan belajar mengajar, dan lainnya.
Ia menuturkan, peristiwa tersebut saat itu sang siswi berada di kelas XI dan hendak naik ke kelas XII.
"Dalam rapat pleno kami masih membantu agar anak ini bisa naik kelas XII,"
"Tapi karena ada pelanggaran kedisiplinan yang tidak bisa kami jelaskan secara detail, siswi ini tetap naik kelas, namun kami kembalikan ke orangtua," jelas Hj Aenul.
Ia menuturkan, orang tua siswi juga dipanggil pada Selasa (17/67/2024).
"Intinya siswi ini tetap naik kelas XII, tapi tidak di sini lagi (MAN 1 Tegal) karena sudah kami kembalikan ke orang tua, ada masalah kedisiplinan," tegas Aenul.
Sedangkan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Tegal, HM Aqsho menuturkan bahwa kasus yang viral di media sosial ini tak sepenuhnya benar.
"Dari hasil mitigasi, informasi viral itu tidak sepenuhnya benar."
"Pelaksanaan Popda ini pada 2024, tepatnya semester 1."
"Hal itu tidak ada kaitannya dengan pengeluaran atau pemindahan sekolah seperti kabar yang beredar," terang Aqsho.
Sementara itu, orang tua siswa yang enggan disebut namanya menuturkan bahwa putrinya saat ini menjadi sosok yang pendiam.
"Kami sebagai orang tua sudah memberikan yang terbaik dan memberi dukungan sepenuhnya kepada anak untuk meraih prestasi, tetapi dipatahkan begitu saja."
"Itu yang membuat kami sedih dan belum bisa menerima," ujarnya.
Bahkan, sebelum lomba, anaknya tak memiliki masalah apapun di sekolah.
Ia menceritakan, anaknya sejak kecil sudah berprestasi hingga saat ini.
Kini, ia hanya berharap anaknya mendapat keadilan.
"Terkait keputusan sekolah sebetulnya saya tidak terima."
"Intinya saya berharap anak saya mendapat keadilan," pungkasnya.
Sementara itu, Sekretaris Umum Federasi Akuatik Indonesia (FAI) Kabupaten Tegal, Ahmad Jaelani menyayangkan kejadian ini.
dari sekolah ya sangat kasihan. Terkecuali ada kasus asusila, narkoba dan lainnya ya silahkan, tapi kalau terkait pakaian renang seperti apa yang beredar di postingan bagi saya sangat disayangkan," tutur Ahmad Jaelani saat ditemui Tribunjateng.com di rumahnya, pada Jumat (20/6/2025).
Ia juga menuturkan, terkait ketentuan baju renang yang digunakan saat kompetisi sudah ada aturannya sendiri.
Ahmad berharap, siswi tersebut tetap semangat.
"Mudah-mudahan untuk siswi ini tetap semangat dan jangan sampai mentalnya down karena masalah ini. Kepada pihak keluarga juga tetap semangat memberi dukungan dan mendampingi," harap Jaelani.
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJateng.com, Desta Leila Kartika)