Polres Tulungagung Raih Penghargaan sebagai Unit Pelayanan Publik Kategori Pelayanan Prima
Dwi Prastika June 21, 2025 08:30 AM

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes

TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Polres Tulungagung mendapat penghargaan dari Kapolri sebagai Unit Pelayanan Publik dengan Kategori Pelayanan Prima (A).

Penghargaan ini diberikan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Polri Tahun 2025 yang digelar di Auditorium STIK-PTIK, Jakarta, Kamis (19/6/2025). 

Kapolres Tulungagung, AKBP Muhammad Taat Resdi menerima langsung penghargaan dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Dengan penghargaan ini, pelayanan di Polres Tulungagung dinilai sesuai standar kualitas yang ditetapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) bersama Mabes Polri.

AKBP Muhammad Taat Resdi mengatakan, capaian ini tidak lepas dari kerja keras personel Polres Tulungagung serta dukungan masyarakat Tulungagung. 

“Masyarakat Tulungagung turut mendorong agar kami memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan humanis,” ujar AKBP Muhammad Taat Resdi, Jumat (20/6/2025). 

Lanjutnya, penghargaan ini memang memberikan kebanggaan kepada Polres Tulungagung sebagai sebuah institusi. 

Namun penghargaan ini sekaligus menjadi dorongan motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

AKBP Muhammad Taat Resdi mengaku semakin terdorong untuk meningkatkan pelayanan yang berkualitas, transparan, serta akuntabel.

Upaya ini juga sejalan dengan slogan Polri yang Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan). 

“Polres Tulungagung ingin menunjukkan keseriusan dalam mendukung reformasi birokrasi dan pelayanan publik yang berorientasi pada kepuasan masyarakat,” pungkas AKBP Muhammad Taat Resdi.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.