TRIBUNSUMSEL.COM, PADANG – Terungkap pekerjaan Satria Juhanda alias Wanda (25) yang tega membunuh 3 wanita di Padang Pariaman, Sumatera Barat.
Sehari-hari ia bekerja sebagai satpam pabrik.
Wanda kini resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Ia bahkan dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan terancam dihukum mati atau penjara seumur hidup.
"Sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Dia sudah kita tahan," kata Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir, Sabtu (21/6/2025).
Tiga Korban Perempuan
Dalam pengakuannya kepada polisi, tersangka mengaku telah membunuh tiga perempuan.
Satria Juhanda yang biasa dipanggil Wanda itu menjadi pelaku pembunuhan tiga gadis muda, yakni Siska Oktavia Rusdi (23), Adek Gustiana (24), dan Septia Adinda (23).
Siska dan Adek dibunuh pada Januari 2024 lalu.
Jasad mereka dibuang ke dalam sumur tua di rumah Wanda di Nagari Sungai Buluah, Batang Anai.
Lalu, Septia dibunuh pada Minggu (15/6/2025) dengan dimutilasi dan jasadnya dibuang di aliran sungai Batang Anai.
Motif karena Utang Rp 3,5 Juta
Faisol menjelaskan bahwa motif pembunuhan terhadap Septia diduga karena masalah utang.
"Berdasarkan pengakuan pelaku karena sakit hati. Korban berutang ke pelaku sebesar Rp 3,5 juta," jelas Faisol.
Menurutnya, pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai petugas satpam itu merasa kesal karena korban terus menghindar saat ditagih utang, sehingga merencanakan pembunuhan.
"Ini baru pengakuan pelaku saja ya soal utang piutang itu. Kita akan terus menyelidikinya," ujar Faisol.
Pembunuhan terjadi pada Minggu (15/6/2025), dan jasad korban kemudian dibuang di aliran Sungai Batang Anai.
Dimutilasi karena Dendam
Faisol menyebut pelaku nekat memutilasi korban karena sangat sakit hati.
"Jadi katanya untuk melampiaskan sakit hatinya korban dipotong-potong lalu dibuang ke sungai," ungkap Faisol.
Polisi masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap seluruh fakta dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Satpam Dikenal Pendiam
Wanda dikenal sebagai sosok yang pendiam.
"Kami tak menyangka dia pelakunya sebab dia dikenal anak yang baik dan tidak bermasalah," kata Sekretaris Nagari Sungai Buluah, Suhendri, kepada wartawan pada Jumat (20/6/2025) di Padang Pariaman.
Menurut Suhendri, pelaku memang cenderung pendiam dan banyak menghabiskan waktu sebagai satuan pengamanan (satpam) di sebuah pabrik di Batang Anai.
"Dia bekerja sebagai satpam pabrik dan tidak suka hura-hura," kata Suhendri.
Wanda tinggal bersama ibu dan seorang adiknya di rumah.
Namun, sang ibu dan adiknya jarang di rumah.
Wanda juga lebih banyak menghabiskan waktunya bekerja sebagai satpam.
Dari hasil penyelidikan, polisi akhirnya menangkap Wanda di rumahnya tanpa perlawanan pada Kamis (19/6/2025).