TIMESINDONESIA, BANDUNG – Fakultas Hukum Universitas Widya Gama/ UWG Malang menegaskan komitmennya dalam mendorong pengembangan akademik melalui penguatan pengelolaan jurnal ilmiah hukum.
Komitmen ini tercermin dalam partisipasi aktif FH UWG pada Pertemuan Tahunan Asosiasi Pengelola Jurnal Hukum Se-Indonesia (APJHI) yang digelar di Bandung, bekerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Pasundan.
Acara yang berlangsung di Jl. HOS Cokroaminoto No. 45, Bandung, ini diikuti oleh seluruh anggota APJHI, termasuk FH UWG yang mendelegasikan M. Ramadhana Alfaris, M.Si, M.H sebagai perwakilan.
Kehadiran FH UWG bertujuan untuk memperkuat tata kelola tiga jurnal ilmiah yang dimilikinya, yakni Widya Yuridika: Jurnal Hukum yang telah terakreditasi nasional dan terindeks internasional, Widya Gama Law Review yang tengah dikembangkan, serta Legal Spirit Magister Ilmu Hukum yang juga telah meraih akreditasi nasional dan indeksasi internasional.
Dekan FH UWG, Dr. Ibnu Subarkah, dalam wawancara singkat menyatakan bahwa penguatan jurnal ilmiah merupakan bagian penting dari strategi peningkatan mutu akademik fakultas.
“Kami percaya bahwa keberadaan jurnal hukum yang dikelola secara profesional merupakan pilar penting dalam mewujudkan ekosistem keilmuan yang sehat dan berintegritas,” tegasnya.
Sementara itu, M. Ramadhana Alfaris menyoroti pentingnya penerapan kode etik dalam pengelolaan jurnal, khususnya jurnal hukum, sebagai fondasi dalam menjamin objektivitas dan integritas proses editorial.
“Dengan adanya kode etik, pengelola jurnal dituntut untuk bersikap profesional dalam menilai karya ilmiah. Ini sangat penting untuk menjaga kepercayaan penulis, reviewer, dan pembaca, serta sebagai benteng dari praktik tidak etis,” ujarnya.
Lebih jauh, ia berharap agar dokumen kode etik yang disusun dalam forum nasional ini dapat menjadi standar acuan dalam pengelolaan jurnal hukum di Indonesia.
“Akan sangat baik jika kode etik ini tidak hanya berlaku bagi anggota APJHI, tetapi juga dapat diakses dan dipahami oleh para pengelola jurnal hukum di luar asosiasi. Dengan begitu, kita mendorong keseragaman standar etika dalam pengelolaan jurnal ilmiah di seluruh Indonesia,” pungkasnya.
Melalui keterlibatan aktif di forum nasional ini, FH UWG berharap dapat terus meningkatkan kualitas jurnal hukumnya dan berkontribusi dalam penguatan literasi hukum di tingkat nasional maupun internasional. (*)