PPIH Luruskan Persoalan Hotel Jemaah Haji RI yang Jadi Catatan Saudi
GH News June 21, 2025 07:03 PM

Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) memberi penjelasan terkait persoalan penempatan jemaah di hotel-hotel tak sesuai syarikah yang menjadi salah satu poin catatan Arab Saudi terhadap penyelenggaraan haji RI. PPIH menjamin persoalan yang terjadi sudah diatasi.

"Terkait dengan kondisi akomodasi atau hotel yang digunakan oleh jemaah haji di Tanah Suci baik di Mandinah maupun di Makkah. Perlu kami sampaikan bahwa akomodasi atau hotel yang digunakan oleh jemaah haji baik di Madinah maupun di Makkah telah sesuai dengan standar kelayakan dan tentunya perizinan-perizinan yang dipersyaratkan pemerintah Arab Saudi," kata Kepala Daerah Kerja Makkah PPIH, Ali Machzumi, di Makkah, Sabtu (21/6/2025).

Ali mengatakan surat atau catatan dari Saudi terkait persoalan hotel jemaah haji RI bukan menyoroti fasilitas atau standar hotelnya. Dia mengatakan otoritas Saudi memberi catatan karena jemaah haji RI tak ditempatkan di hotel sesuai syarikah atau perusahaan layanan yang melayani jemaah selama di Madinah.

"Penempatan di nota diplomatik itu bahwa penempatan hotel yang ketentuannya berbasis syarikah saat gelombang pertama itu jemaah haji kita saat di Madinah ditempatkan di dalam satu hotel dalam kloter itu banyak syarikah. Sehingga hal ini, kami luruskan, penempatannya yang tidak berbasis syarikah masing-masing saat di Madinah," ujarnya.

Ali mengatakan PPIH kemudian berkoordinasi dengan Kementerian Haji Saudi dan syarikah untuk mengatasi persoalan tersebut. Dia menyebut jemaah haji RI kemudian ditempatkan di hotel-hotel sesuai syarikah saat berada di Makkah.

"Penempatannya berbasis syarikah saat berada di Makkah," ucapnya.

Ali menilai ada narasi tidak tepat yang beredar terkait nota diplomatik itu seolah hotel jemaah yang tidak sesuai standar. Dia menyebut seluruh hotel yang ditempati jemaah haji telah sesuai dengan izin dan standar dari Saudi.

"Terkait dengan penempatan jumlah jemaah di hotel-hotel yang tidak seharusnya mereka tempati. Artinya bahwa jemaah itu mestinya menempati hotel yang sesuai dengan syarikah atau penyedia layanan yang semestinya. Tapi karena kondisi kita penerbangan satu kloter ada beberapa syarikah sehingga saat gelombang pertama kita tempatkan dalam satu hotel. Ini yang menjadi catatan," ucap Ali.

Dia mengatakan persoalan penempatan jemaah di hotel telah selesai. Kini, katanya, jemaah haji RI sudah mulai dipulangkan ke Tanah Air berdasarkan kelompok terbang (kloter) masing-masing.

Berikut lima poin isi surat dari Saudi berisi catatan terkait penyelenggaraan haji RI:

1. Tidak memasukkan data jemaah di program persiapan dini

2. Menempatkan jumlah besar dari jemaah di hotel-hotel yang tidak seharusnya untuk mereka dan sesuai dengan syarikah penyedia layanan yang semestinya

3. Memindahkan jemaah dari Madinah ke Makkah tanpa mengikuti prosedur yang benar

4. Tidak mengikuti aturan-aturan kesehatan jemaah haji secara akurat dan persyaratan istitaah sihhiyyah (kemampuan kesehatan) yang menyebabkan adanya laporan peningkatan jumlah kematian jemaah haji Indonesia sebelum pelaksanaan manasik dan jumlah kematian tersebut mewakili 50% dari total kematian jemaah haji luar negeri

5. Tidak menjalin kontrak dengan proyek Adahi terkait layanan dam dan kurban meskipun sudah ditekankan kepada para penanggung jawab jemaah haji Indonesia tentang keharusan berkontrak dengan proyek tersebut guna pelaksanaan dam dan kurban.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.