NASIB Bripda Bagus Yoga Polisi yang Tipu Banyak Wanita Demi Lunasi Pinjol, Kini Ditahan Polda Jateng
Angel aginta sembiring June 22, 2025 03:30 AM

TRIBUN-MEDAN.COM – Beginilah nasib Bripda Bagus Yoga polisi yang tipu banyak wanita demi lunasi pinjaman online (pinjol).

Adapun anggota polisi bernama Bripda Bagus Yoga tengah viral dan jadi sorotan.

Bripda Bagus Yoga diduga melakukan penipuan terhadap para wanita demi lunasi pinjaman online (pinjol).

Kini, iapun ditahan Polda Jateng.

Bripda Bagus ditahan selepas dilakukan pemeriksaan secara internal oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jateng.

"Iya, Bripda BYA sudah ditahan atau  patsus (penempatan khusus) oleh Propam Polda," jelas Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng, Kombes Pol Artanto dilansir Tribun-medan.com, Minggu (22/6/2025).

Bripda Bagus Yoga Ardian ditahan sejak Jumat (20/6/2025). 

Polisi Bintara ini setiap harinya bertugas mengurus anjing polisi atau K-9 (Canine) di satuan Direktorat Samapta (Ditsamapta). 

Kasusnya mulai viral ketika sebuah akun X memposting foto wajahnya dengan narasi telah melakukan dugaan penipuan terhadap puluhan wanita demi lunasi utang pinjaman online (pinjol). 

Selepas kasus ini mencuat, Polda Jateng menurunkan tim untuk mendalaminya. 

Selain diperiksa oleh Bidpropam, Bripda Bagus juga diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum). 

Namun, soal penyidikan ini, Artanto belum membeberkan secara rinci.

"Yang bersangkutan sudah ditahan kemarin paska pemeriksaan oleh penyidik Ditkrimum Polda Jateng," sambung Artanto.

Dugaan penipuan yang dilakukan Bripda BYA tersebut pertama kali viral di jagat media sosial X yang mengabarkan polisi Bintara tersebut mendekati wanita demi melunasi utang pinjaman online (pinjol).

"Ya kami mendapatkan informasi tersebut yang sedang dilakukan penyelidikan oleh Paminal Bidang Propam Polda Jateng," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng Kombes Pol Artanto, Selasa (17/6/2025).

Artanto membenarkan, anggota yang diposting oleh salah satu akun media sosial X adalah anggotanya.

Bripda Bagus saat ini berdinas di Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Jateng.

"Betul, polisi itu anggota Ditsamapta," bebernya.

Sebelumnya, akun X @KangBedah memposting kasus tersebut pada 16 Juni 2025, ketika postingan tersebut diakses pada 17 Juni petang, sudah dilihat oleh sebanyak 1,5 juta akun dengan postingan ulang sebanyak 1.643.

Akun tersebut memaparkan berbagai modus dari Bripda BYA dalam mendekati perempuan.

Berbagai bukti yang disodorkan dalam postingan itu juga menarasikan bahwa korban akan percuma ketika melaporkan kasus itu ke polisi.

Disebutkan pula telah banyak korban dalam kasus ini sehingga meminta Polda Jateng untuk menindaklanjutinya.

Terkait kasus itu, Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) M Choirul Anam mengatakan, temuan kasus itu harus ditindaklanjuti dan didalami oleh Propam Polda Jateng.

Tindak lanjut dan pendalaman harus dilakukan secara komperhensif dan mendalam.

"Harus mendalam dan komprehensif apa yang sebenarnya yang terjadi apakah karena pinjol atau perbuatan yang melanggar etika atau keduanya," paparnya.

Langkah selanjutnya, Anam menyarankan ketika anggota tersebut terbukti melakukan pelanggaran maka harus diberi hukuman lebih berat.

Alasan dihukum lebih berat karena karena ada dua konteks meliputi sejak awal anggota sudah diperingatkan jangan sampai terlibat  pinjol maupun judi online.

Bahkan, polisi secara serentak telah melakukan operasi kepada anggota termasuk Polda Jateng.

"Sudah diperingatkan di seluruh Indonesia soal ini jadi Sanski harus lebih berat bilamana terbukti," terangnya.

Pertimbangan lainnya, lanjut Anam, melihat konteks korban yang diduga berjumlah banyak.

"Maka dari itu, Propam harus mendalami dan harus membuat terang peristiwa," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di Tribun Jateng

(*/ Tribun-medan.com)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.