Tes Kemampuan Akademik dan Masa Depan Pendidikan
GH News June 24, 2025 02:03 AM

TIMESINDONESIA, SULAWESI TENGGARA – Hasil dan kualitas pendidikan kita saat ini, selalu menjadi sorotan banyak kalangan. Pasalnya, hasil dari Pendidikan belum memiliki dampak yang begitu signfikan, baik diukur melalui data kuantitatif maupun kualitatif. 

Menurut Prof. Haedar Nashir Pendidikan seharusnya menekankan pentingnya Pendidikan holistic, mengembangkan sumber daya manusia unggul dan mampu menjawab tantangan zaman.

M. Arfan Mu’ammar dalam bukunya yang berjudul “Nalar Kritis Pendidikan” menjelaskan bahwa ukuran berkualitas dan tidaknya suatu lembaga Pendidikan tidak bisa diukur dengan kelengkapan fasilitas. Namun cara yang tepat ialah mengukur kemampuan akademik siswa dari awal hingga selesai.

Evaluasi Pembelajaran

Suatu perbuatan dikatakan baik atau tidak maka dibutuhkan suatu ukuran untuk mengukurnya. Salah satu caranya ialah dengan melalui evaluasi. Pada dasarnya evaluasi dapat dilakukan dan dimanapun selama kegiatan tersebut berdasarkan atas asas perbaikan di dalamnya.

Sudijono mengartikan evaluasi sebagai penilaian dalam bidang pendidikan atau penilaian mengenai hal-hal yang berkaitan dengan kegiatan Pendidikan (Sudijono, 2001). Kegiatan Pendidikan yang dimaksud ialah segala aktifitas yang didalamnya memuat proses pembelajaran baik di kelas maupun di luar kelas. Menurut M Arfan Mu’ammar evaluasi yang dilakukan bisa evaluasi hasil belajar dan evaluasi pembelajaran (Mua’mmar, 2019).

Melihat pentingnya evaluasi Pendidikan secara menyeluruh, pemerintah melalui Kemendikdasmen mengeluarkan peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2025 Tentang Tes Kemampuan Akademik. Tes Kemampuan Akademik (TKA) adalah kegiatan pengukuran capaian akademik murid pada mata pelajaran tertentu.

Menurut Toni Toharudin TKA yang canangkan oleh Kemendikdasmen bukanlah pengganti peran dari guru dan sekolah dalam mengevaluasi Pendidikan secara menyeluruh. TKA dijadikan sebagai bahan referensi oleh sekolah ketika terjadi kesenjangan hasil ujian sekolah dengan TKA untuk dapat meninjau Kembali proses pembelajaran yang dilakukan.

Secara historis, Pendidikan Indonesia memiliki akar Sejarah panjang terkait evaluasi hasil belajar melalaui ujian nasional (UN). Pada awalnya evaluasi pada pembelajaran dikenal dengan istilah Ujian Penghabisan (UP) pada tahun 1950-1964 soal ujiannya berbentuk essay. 

Pada tahun 1965-1972 Ujian Negara menggantikan Ujian Penghabisan (UP). Pada tahun 1972-1979 Ujian Nasional diganti menjadi Ujian Sekolah (US) sekolah memiliki kewenangan menyelenggarakan ujian secara mandiri.

Ujian Sekolah kemudian digantikan lagi dengan EBTANAS tahun 1980-2000. Dalam hal ini ada dua bentuk evaluasi yang dijalani siswa yaitu EBTANAS mengujikan beberapa mata Pelajaran pokok. 

Sedangkan EBTA mengujikan berbagai mata Pelajaran lainnya. Pada tahun 2001-2004 istilah EBTANAS diganti menjadi Ujian Akhir Nasional (UAN) dimana pemerintah pusat bertanggungjawab pembuatan soalnya (Mua’mmar, 2019).

Apa yang dilakukan oleh Prof Abdul Mu’ti selaku Menteri Kemendikdasmen dengan agenda TKA adalah kemampuan untuk menjawab tantangan kualitas Pendidikan dengan berbagai macam metode evaluasinya. 

Sebagaimana yang dijelaskan oleh Tanwir Bahwa evaluasi tidak boleh dipandang sebagai kumpulan teknik saja tetapi lebih sebuah proses yang berdasar pada prinsip-prinsip, yang menentukan dan menjelaskan apa yang harus dinilai selalu mendapat prioritas dalam proses evaluasi.

Partisipasi Stakeholder

Satu hal penting untuk dapat memajukan Pendidikan kita ialah menyatukan visi dalam membangun Pendidikan. tiga komponen Pendidikan seperti lingkugan keluarga, lingkungan sekolah dan lingkungan Masyarakat punya andil besar dalam mengembangkan potensi yang dimiliki siswa.

Program TKA yang dihadirkan oleh pemerintah untuk menjawab berbagai persoalan evaluasi Pendidikan yang tergolong banyak sekali. Upaya TKA ini akan memberikan warna baru dalam evaluasi capaian siswa secara individu.

Sebagaimana program pemerintah yang mengcanangkan Pendidikan bermutu untuk semua. Tidak akan terwujud tanpa ada kerjasama semua komponen Pendidikan. Pemerintah telah berupaya memberikan solusi konkrit agar kesenjangan pendidikan, kualitas Pendidikan itu dapat dicarikan solusi egaliter.

Jika dikelola secara bijak, TKA bisa menjadi refleksi nyata dari kesiapan sumber daya manusia Indonesia dalam menghadapi tantangan global. TKA bukan hanya soal lulus atau tidak, tapi juga menjadi alat ukur pengembangan potensi.

Olehnya itu, masyarakat dalam program TKA sangat strategis untuk memastikan bahwa tes ini tidak sekadar menjadi alat seleksi teknis, tetapi juga mencerminkan nilai-nilai keadilan sosial, kualitas pendidikan, dan pembangunan SDM yang inklusif.

***

*) Oleh : Asman, Pegiat literasi Asal Sulawesi Tenggara.

*)Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggungjawab penulis, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi timesindonesia.co.id

________
**) Kopi TIMES atau rubik opini di TIMES Indonesia terbuka untuk umum. Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata. Sertakan riwayat hidup singkat beserta Foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi.

**) Naskah dikirim ke alamat e-mail: [email protected]

**) Redaksi berhak tidak menayangkan opini yang dikirim.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.