Tata Cara Daftar Ulang SPMB Jatim Tahap 2 dan Cetak Bukti Penerimaan Mulai 24 Juni 2025
Nuryanti June 24, 2025 07:32 PM

TRIBUNNEWS.COM - Hasil seleksi SPMB Provinsi Jawa Timur (Jatim) Tahap 2 Tahun 2025 telah diumumkan pada hari ini, Selasa (24/6/2025) pukul 08.00 WIB.

SPMB Jatim 2025 Tahap 2 ini dibuka untuk Jalur Nilai Prestasi Akademik SMA.

Pengumuman dapat dilihat secara online di situs resmi https://spmbjatim.net/.

Calon murid yang lolos, wajib melakukan cetak bukti penerimaan pada 24 Juni 2025 pukul 09.00 - 23.59 WIB melalui laman spmbjatim.net.

Kemudian, setelah melakukan cetak bukti penerimaan, wajib melaksanakan proses daftar ulang.

Daftar Ulang dilakukan di SMA Negeri tujuan mulai tanggal 24 - 25 Juni 2025 pukul 09.00 - 16.00 WIB.

Selengkapnya, inilah cara cek pengumuman hingga tata cara daftar ulang SPMB Jatim Tahap 2:

Cara Cek Pengumuman SPMB Jatim Tahap 2

  1. Buka tautan https://spmbjatim.net/.
  2. Login menggunakan akun yang telah digunakan saat pendaftaran.
  3. Klik menu "Pengumuman".
  4. Pilih Jalur Nilai Prestasi Akademik (SMA).
  5. Lihat status kelulusan berdasarkan Sekolah, dengan memasukkan Kabupaten/Kota dan nama Sekolah yang dituju, klik "Cari".
  6. Atau berdasarkan NISN, dengan memasukkan Nomor NISN, klik "Cari".
  7. Jika dinyatakan lolos, "Cetak Bukti Penerimaan".
  8. Setelah itu, lakukan Daftar Ulang di SMA Negeri tujuan sesuai waktu yang telah ditentukan.

Cetak Bukti Penerimaan

1. Pengumuman jalur SPMB yang meliputi Jalur Domisili, Jalur Afirmasi, Jalur Mutasi Orang Tua/wali, Jalur Prestasi Hasil Lomba, dan Jalur Nilai Prestasi Akademik diumumkan melalui aplikasi SPMB online pada laman spmbjatim.net sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

2. Calon Murid yang lolos merupakan calon Murid yang memenuhi persyaratan dan masuk dalam kuota daya tampung Satuan Pendidikan.

3. Calon Murid yang tidak lolos terdiri dari:

  • calon Murid yang tidak memenuhi persyaratan, dan/atau;
  • calon Murid yang memenuhi persyaratan, namun tidak masuk dalam kuota daya tampung Satuan Pendidikan.

4. Calon Murid yang lolos sebagaimana dimaksud pada nomor 2 tidak dapat mendaftar pada jalur di tahap berikutnya.

5. Calon Murid yang tidak lolos sebagaimana dimaksud pada nomor 3 dapat mendaftar pada jalur di tahap berikutnya.

6. Calon Murid yang lolos di Satuan Pendidikan pilihannya sesuai jalur yang dipilih, wajib melakukan cetak bukti penerimaan melalui laman spmbjatim.net sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

7. Calon Murid yang lolos dan telah melakukan cetak bukti penerimaan, wajib melaksanakan proses daftar ulang sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Tata Cara Daftar Ulang

  1. Daftar ulang dilakukan oleh calon Murid baru yang telah diterima di Satuan Pendidikan tujuan/diterima.
  2. Daftar ulang dilakukan untuk memastikan statusnya sebagai Murid pada Satuan Pendidikan yang bersangkutan dengan menyerahkan foto copy dan menunjukkan dokumen asli (KK/SKD/SKPD, Ijazah/SKL/Surat Keterangan Kelas Akhir (Kelas 9), dan dokumen lainnya) yang dibutuhkan sesuai dengan persyaratan.
  3. Satuan Pendidikan menyelenggarakan daftar ulang bagi calon Murid yang lolos sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan dalam petunjuk teknis.
  4. Dalam hal terdapat calon Murid yang dinyatakan telah lolos pada jalur afirmasi SMA/SMK, mutasi orang tua SMA/SMK, prestasi hasil lomba SMA/SMK, Nilai Prestasi Akademik untuk Satuan Pendidikan SMA, dan domisili SMA/SMK, namun tidak melakukan daftar ulang/mengundurkan diri sehingga berdampak pada timbulnya kuota daya tampung, maka daya tampung diisi melalui mekanisme pemenuhan kuota.
  5. Dalam hal terdapat calon Murid yang dinyatakan telah lolos, dan melakukan daftar ulang, mengundurkan diri, dan/atau ditolak karena tidak memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan, maka Kepala Satuan Pendidikan SMA/SMK wajib untuk melaporkan ke Dinas Pendidikan melalui sistem SPMB secara online sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan.
  6. Dalam hal terdapat calon Murid yang dinyatakan lolos, namun tidak melakukan daftar ulang dengan alasan apapun dan pihak Satuan Pendidikan sudah berusaha untuk menghubungi calon Murid baru yang bersangkutan sampai dengan batas waktu yang telah ditentukan sehingga berdampak pada timbulnya kuota daya tampung serta pihak Satuan Pendidikan sudah melakukan penolakan pada aplikasi SPMB, maka daya tampung diisi melalui mekanisme pemenuhan kuota.
  7. Calon Murid baru yang dapat masuk pemenuhan kuota sebagaimana dimaksud pada nomor 4 adalah calon Murid baru yang memenuhi persyaratan, namun tidak masuk dalam kuota daya tampung Satuan Pendidikan.
  8. Mekanisme pemenuhan kuota sebagaimana dimaksud pada nomor 4 sesuai dengan pemeringkatan yang digunakan pada jalur domisili.
  9. Pilihan Satuan Pendidikan yang digunakan saat mekanisme pemenuhan kuota adalah sesuai dengan pilihan Satuan Pendidikan calon Murid baru saat mendaftar pada jalur domisili.
  10. Daftar ulang calon Murid baru tidak dipungut biaya.
  11. Apabila ditemukan pemalsuan pengisian data dan/atau dokumen, maka akan diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku dan dicabut haknya sebagai Murid baru.

Jadwal Pendaftaran SPMB Jatim 2025

Tahap 2 - Jalur Nilai Prestasi Akademik SMA

  • Pendaftaran : 22 - 23 Juni 2025 Pukul 00.01 - 21.00 WIB    
  • Penutupan : 23 Juni 2025 Pukul 21.00 WIB    
  • Pengumuman : 24 Juni 2025 Pukul 08.00 WIB    
  • Cetak Bukti Penerimaan oleh Calon Murid Baru : 24 Juni 2025 Pukul 09.00 - 23.59 WIB
  • Daftar Ulang di SMA Negeri Tujuan : 24 - 25 Juni 2025 Pukul 09.00 - 16.00 WIB di SMA Negeri yang dituju

Tahap 3 - Jalur Domisili SMA/SMK

  • Pendaftaran : 26 - 27 Juni 2025 Pukul 00.01 - 21.00 WIB
  • Penutupan : 27 Juni 2025 Pukul 21.00 WIB
  • Pengumuman : 28 Juni 2025 Pukul 08.00 WIB
  • Cetak Bukti Penerimaan oleh Calon Murid Baru : 28 Juni 2025 Pukul 09.00 - 23.59 WIB
  • Daftar Ulang di SMA/SMK Negeri Tujuan : 28 Juni dan 30 Juni 2025 Pukul 09.00 - 16.00 WIB di SMA/SMK Negeri yang dituju
  • Pengumuman Pemenuhan Kuota : 1 Juli 2025 Pukul 08.00 WIB
  • Cetak Bukti Penerimaan Pemenuhan Kuota : 1 Juli 2025 Pukul 09.00 - 16.00 WIB
  • Daftar Ulang Pemenuhan Kuota : 1 Juli 2025 Pukul 09.00 - 16.00 WIB di SMA/SMK Negeri yang dituju

Tahap 4 - Jalur Nilai Prestasi Akademik SMK

  • Pendaftaran : 2 - 3 Juli 2025 Pukul 00.01 - 21.00 WIB
  • Penutupan : 3 Juli 2025 Pukul 21.00 WIB
  • Pengumuman : 4 Juli 2025 Pukul 08.00 WIB
  • Cetak Bukti Penerimaan oleh Calon Murid Baru : 4 Juli 2025 Pukul 09.00 - 23.59 WIB
  • Daftar Ulang di SMK Negeri Tujuan : 4 - 5 Juli 2025 Pukul 09.00 - 16.00 WIB di SMK Negeri yang dituju

(Latifah)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.