Ahli Waris Pengelola Parkir Sleman Terima Santunan Kematian dari BPJS Ketenagakerjaan
GH News June 24, 2025 10:04 PM

TIMESINDONESIA, SLEMAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman bersama BPJS Ketenagakerjaan menyalurkan santunan kematian kepada ahli waris pengelola parkir yang meninggal dunia. Penyerahan santunan dilakukan secara simbolis oleh Sekretaris Daerah Sleman, Susmiarto, pada Selasa (24/6/2025) di Ruang Sembada Setda Sleman.

Santunan ini merupakan bagian dari program perlindungan sosial bagi pekerja sektor informal yang telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui Dinas Perhubungan Sleman. Biaya premi peserta ditanggung sepenuhnya oleh Pemkab Sleman melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Premi untuk para pengelola parkir dibayarkan dari APBD sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah dalam menjamin keselamatan kerja. BPJS hadir untuk memberikan perlindungan ketika risiko kerja terjadi. Kami berharap santunan ini bisa membantu keluarga yang ditinggalkan,” ujar Susmiarto.

Kepala Dinas Perhubungan Sleman, Arip Pramana, menyampaikan bahwa total 904 pengelola parkir telah diikutsertakan dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Selama periode 2024–2025, tercatat tujuh orang peserta meninggal dunia dan santunan diserahkan kepada keluarga mereka.

Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Sleman, Riski Setiadi, menjelaskan bahwa program jaminan sosial bagi pengelola parkir di Sleman sudah berjalan sejak tiga tahun terakhir. Setiap ahli waris berhak menerima santunan sebesar Rp42 juta.

“Kami turut berduka atas kepergian para peserta. Semoga santunan ini menjadi jaring pengaman dan bisa meringankan beban keluarga yang ditinggalkan,” papar Riski. (*)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.