Sosok Dosen Unhas Makassar Tersangka Pelecehan Mahasiswi, Dilakukan di Ruang Kerja Kampus
Sri Juliati June 25, 2025 01:32 PM

TRIBUNNEWS.COM - Polda Sulawesi Selatan menetapkan dosen Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar berinisial FS sebagai tersangka kasus pelecehan mahasiswi.

Kasus pelecehan terjadi pada September 2024 dan dilaporkan pada November 2024.

Kanit IV Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Sulsel, AKP Ramdan Kusuma, mengatakan surat penetapan tersangka akan dikirim ke FS, dosen Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Unhas.

“Iya sudah (tersangka), tapi (surat penetapan tersangka) belum ditandatangani pimpinan,” ungkapnya, Selasa (24/6/2025), dikutip dari TribunTimur.com.

Surat penetapan tersangka akan dikirim ke Kejaksaan Negeri Makassar.

Kepala UPT PPA Kota Makassar, Makmur, mengatakan kendala dalam mengungkap kasus pelecehan di kampus yakni korban takut melapor.

"Kebanyakan kalau pun datang melapor ke PPA kita, hanya meminta konseling," tuturnya.

Selama ini, PPA Makassar telah membuat layanan agar masyarakat tak malu melapor.

"Kita siap untuk dampingi semua, jika korbannya mau melapor. Baik mulai untuk melapor di APH, visum, konseling ataupun psikologi," imbuhnya.

Ia berharap kasus pelecehan di kampus tak terulang dan pihak kampus diminta untuk membentuk satgas TPKS.

"Jadi kebanyakan masing-masing kampus itu sudah ada Satgas TPKS-nya, kita tentu berharap agar satgas ini lebih aktif lagi, utamanya dalam hal pencegahan," tukasnya.

Sebelumnya, korban yang enggan diungkap identitasnya mengatakan kasus pelecehan terjadi saat bertemu FS di ruang kerjanya.

“Selama ini saya bimbingan layaknya dosen dan mahasiswa, tapi pada hari itu setelah bimbingan, saya minta pulang, namun ditahan,” paparnya, Senin (18/11/2024), dikutip dari TribunTimur.com.

Tak hanya mencegah korban pulang, FS juga memegang tangan korban.

“Awalnya dia pegang tangan saya, tapi saya memberontak terus. Dia kemudian memaksa untuk memeluk saya, tapi saya menolaknya,” tuturnya.

Tindakan FS mengakibatkan korban trauma.

“Dia terus memaksa saya dan saya berteriak untuk meminta pulang,” lanjutnya.

Setelah kasus dilaporkan ke satgas PPKS Unhas, belum ada perkembangan.

“Pada pemanggilan kedua saya di Satgas, saya merasa disudutkan. Bahkan ada dosen yang menyebut saya halusinasi,” ungkapnya.

Satgas PPKS Unhas mengamankan rekaman CCTV untuk mengungkap kronologi pelecehan.

“Ketika Satgas mendapatkan CCTV, saya menceritakan semua kronologi kejadian. Prof Farida mengatakan semua yang saya ungkapkan sesuai dengan yang ada di CCTV,” pungkasnya.

(Mohay) (TribunTimur.com/Muslimin Emba)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.