TRIBUNNEWS.COM - Seorang wanita asal Kecamatan Bekasi Selatan, Bekasi, Jawa Barat, berinisial D (26) memanggil Damkar karena alami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Selasa (24/6/2025).
Sebanyak enam personel Damkar Kota Bekasi mendatangi rumah D setelah adanya laporan melalui call center 112.
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, mengapresiasi petugas Damkar yang menerima laporan D meski bukan tugas utamanya.
Ia berharap, kasus KDRT tetap ditangani kepolisian.
"Kalau nanti misalkan dari kepolisian itu perananya pidana tapi kalau Damkar ke lebih kepada faktor kemanusiaan sehingga tentu hari ini masyarakat dan kami sebagai pelayan, apapun yang diminta oleh masyarakat kami lakukan," ungkapnya, Selasa, dikutip dari WartaKotalive.com.
Petugas Damkar Kota Bekasi, Eko Budi, mengatakan korban ingin bunuh diri sehingga personel datang ke alamat yang dibagikan.
Pihaknya sempat bertemu ketua RT dan RW untuk mengklarifikasi laporan D.
"Pas datang ke lokasi kami berkoordinasi dengan pihak relevan, lalu kami langsung mendatangi D dan D bercerita benar kalau frustasi mau ke mana-mana susah dan sempat mau bunuh diri," bebernya.
Ketua RW meminta kepolisian datang untuk mendalami kasus KDRT.
Berdasarkan pengamatan Eko, tubuh D mengalami luka-luka dan kondisinya sangat tertekan.
"Kalau kasat mata itu ada bekas luka lebam di paha sebelah kiri, lalu kuping sebelah kiri keluar cairan, kemudian kepala terasa pusing dan ada memar juga," imbuhnya.
Saat ditanya, D menyatakan, kasus KDRT telah dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota tapi tak ada tindak lanjut.
"Kami tanya ke D apakah sudah lapor pihak berwajib dan katanya sudah, dan itu dilakukan Jumat (20/6/2025), tapi mungkin karena banyak laporan dan D merasa kemudian frustasi ditambah tidak bisa ngapa-ngapain jadinya langsung laporan ke Damkar," lanjutnya.
D kemudian dibawa ke RSUD Bekasi untuk menjalani perawatan.
"Kami sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan pihak rumah sakit untuk melakukan visum, kami takutkan ada pendarahan otak karena sudah dari Jumat pusing pengakuan korban," tukasnya.
Sementara itu, D mengaku depresi dan tak tahu melaporkan kasus KDRT ke siapa.
"Saya lapor ke Polisi unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) terus saya di BAP, setelah itu saya langsung ke RSUD untuk melakukan visum dan itu selesai belum ada respon lagi, kata Polisi nanti dikabarin lagi, terus saya tadi malam juga menghubungi polisi katanya nanti dikabari lagi dan nanti di WhatsApp," ucapnya.
Setelah kedatangan Damkar, kondisi D berangsur membaik.
(Mohay) (WartaKotalive.com/Rendy Rutama)