Alasan Marbot Sampai Mundur, Masjid Digembok Hanya Dibuka saat Salat 5 Waktu Bikin Kecewa
Torik Aqua June 26, 2025 12:30 AM

TRIBUNJATIM.COM - Viral sebuah video menunjukkan sebuah masjid yang digembok oleh pengurus masjid.

Peristiwa itu terjadi di Kota Depok, Jawa Barat.

Ternyata, digemboknya masjid itu karena kerap dipakai anak-anak untuk bermain.

Meski demikian, masjid akan dibuka untuk umum saat waktu salat berlangsung.  

DIGEMBOK - Penampakan masjid di Depok, Jawa Barat digembok karena sering dibuat main anak-anak. Dibuka hanya waktu salat, Rabu (25/6/2025).
DIGEMBOK - Penampakan masjid di Depok, Jawa Barat digembok karena sering dibuat main anak-anak. Dibuka hanya waktu salat, Rabu (25/6/2025). (Dok. TikTok via Wartakotalive)

Hal itu terungkap dari akun Bang Marbot Masjid Al Mubarok di platform TikTok yang dikutip Warta Kota pada Rabu (25/6/2025) pagi. 

"Dibuka saat salat lima waktu," tertanda Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Al Mubarok di kertas pengumuman yang dipasang di pagar masjid. 

Dalam video itu, pihak marbot atau pengurus masjid mengundurkan diri karena kecewa masjid dibuka hanya saat waktu salat. 

"Saya mengundurkan diri sebagai marbot, plus mengundurkan diri sebagai pengurus masjid, kenapa? karena masjid kita ini sekarang sudah digembok, dalam artian dibuka hanya waktu salat," kata pria yang merekam video tersebut. 

Pria itu mengungkap, dulunya pengurus masjid meminta saran kepadanya agar para remaja aktif berkegiatan di masjid. 

Namun saat masjid sekarang ramai didatangi anak-anak dan remaja, masjid selalu digembok karena dibuka hanya waktu salat. 

"Sekarang faktanya, jangankan untuk aktif di masjid ya, untuk berkembang pun susah. Kenapa saya bilang susah? Ini kayak gini nih digembok alasannya gara-gara anak-anak sering main di masjid," tuturnya. 

"Emang bener saya akuin anak-anak sering main di masjid tapi faktanya ketika mereka sedang salat, mereka enggak bercanda, sudah ada perubahan. Ketika mereka selesai salat pun, mereka doa dalam artian pada nggak bercanda," sambungnya. 

Kata dia, anak-anak itu bermain setelah melaksanakan ibadah salat di masjid. 

Dia menyesalkan ada pihak pengurus masjid yang tidak menyukainya dan terkesan tidak menyukai dengan keberadaan anak-anak di masjid. 

"Bagi saya itu sangat mengecewakan, kenapa saya bilang mengecewakan? Karena saya sudah merangkul anak-anak tujuannya untuk aktif di masjid, tapi faktanya pengurus tidak berbanding lurus dengan pemikiran saya," imbuhnya. (faf)

Sementara itu, kisah viral di masjid lainnya juga pernah terjadi di Depok.

 Aksi marbot yang nekat mencuri uang kas masjid demi foya-foya.

Marbot berinisial RR (19) itu mencuri kas di masjid tempatnya bekerja di wilayah Kecamatan Cilodong, Kota Depok, Jawa Barat.

RR mengaku mencuri uang kas masjid senilai Rp 6 juta .

Ia kini ditangkap dan ditahan di Mapolsek Sukmajaya.

Uang yang diperoleh, digunakan RR untuk berfoya-foya, seperti menginap di hotel dan membeli barang-barang berharga.

“Buat beli barang-barang, tas, dompet, terus buat nginep sama buat jajan aja,” kata RR, Jumat (20/6/2025).

Saat ditanya, apa yang dilakukan di dalam kamar hotel, RR hanya mengaku untuk beristirahat saja.

Pelaku tergiur menginap di hotel pakai uang hasil curian, karena biasanya ia tidur di jalanan.

Bahkan, RR baru bekerja menjadi marbot selama 1,5 bulan hingga akhirnya diamankan polisi karena kasus pencurian.

Sementara itu, Kapolsek Sukmajaya, AKP Rizky Firmansyah Tontowiputra menjelaskan, aksi pencurian tersebut terjadi pada Jumat (13/6/2025).

“Modus operandi nya tersangka merupakan marbot atau pembantu pengurus masjid yang pada malam hari itu datang ke Masjid Ahmad Yani,” kata Rizky. 

“Mengetahui jika situasi masjid sedang kosong, karena memang pada saat itu pengurus sedang tidak ada di masjid, akhirnya tersangka melakukan aksinya pada malam hari itu,” sambungnya. 

Menurut Rizky, aksi pencurian tersebut sukses dilakukan karena pelaku mengetahui letak uang kas masjid disimpan. 

“Setelah itu dari hasil penyelidikan CCTV dan keterangan beberapa saksi di tempat TKP, pelaku dapat kita amankan keesokan harinya di sekitar TKP,” ujarnya. 

Dari hasil penyelidikan polisi, pelaku diketahui menggunakan uang curiannya untuk membeli HP, tas, dompet, parfum, hingga menyewa kamar hotel. 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. 

Sementara itu, kasus marbot lainnya juga pernah terjadi di Lampung.

Aksi marbot masjid nangis tertangkap curi alat tukang teman viral di media sosial.

Pelaku berinisial R (2).

R menangis di hadapan polisi setelah mencuri sejumlah alat tukang dari sebuah panglong kayu.

R terpaksa mencuri alat pertukangan demi mencukupi kebutuhan anak istrinya.

Namun, aksinya ketahuan setelah menjual barang curian melalui media sosial.

Polsek Kemiling akhirnya meringkus R, warga Kecamatan Kemiling, Bandar Lampung, usai mencuri sejumlah alat tukang dari sebuah panglong kayu milik korban SN, yang tak lain kawannya sendiri.

Aksi pencurian terjadi pada Sabtu (3/4/2025), sekitar pukul 02.00 WIB, di Jalana Terusan Cik Ditiro, Kemiling, Bandar Lampung.

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay menjelaskan bahwa pelaku masuk ke panglong milik korban dengan cara mencongkel pintu kecil dan aktivitas tersebut dilakukan seorang diri.

“Modusnya dengan mencongkel pintu kecil di panglong karena tidak ada tralis,"

"Setelah berhasil masuk, tersangka langsung mengambil alat-alat tukang yang mudah dibawa,” Kata Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, Jumat (16/5/2025), dikutip dari Tribun Jambi.

Didalam panglong tersebut, Pelaku mengambil sejumlah alat pertukangan seperti mesin sugu, mesin profil kayu dan mesin roter.

Kerugian ditaksir senilai 15 juta rupiah.

MENANGIS - Seorang marbot masjid berinisial R (32) di Lampung menangis saat dihadapkan ke awak media. Dia terpaksa mencuri untuk memenuhi kebutuhan anak istri.
MENANGIS - Seorang marbot masjid berinisial R (32) di Lampung menangis saat dihadapkan ke awak media. Dia terpaksa mencuri untuk memenuhi kebutuhan anak istri. (Istimewa)

Lebih lanjut, Kapolsek Kemiling Iptu Ratih Ayu Miya Ratih Ardhya Garini menyampaikan bahwa kasus ini terungkap setelah petugas menelusuri unggahan pelaku di media sosial.

Barang curian yang belum sempat dijual ditemukan utuh di rumah pelaku.

“Pelaku kami amankan setelah melakukan pendalaman dari unggahan Facebook. Saat kami periksa, barang-barangnya masih lengkap di kediamannya dan langsung kami amankan,” jelas Iptu Ratih.

Kapolsek menambahkan antara pelaku dan korban saling mengenal.

Hubungan personal membuat korban tidak menyangka bahwa pelaku adalah orang yang selama ini dianggap dekat.

“Selain bekerja sebagai buruh, pelaku juga diketahui merupakan marbot masjid. Ia mengaku nekat mencuri karena terdesak kebutuhan makan sehari-hari,” ungkap Kapolsek.

Selain pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa tiga mesin sugu, dua mesin profil, dan lima mesin roter.

Akibat perbuatannya tersebut, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Kasus lainnya

Apakah Anda masih ingat dengan sosok seorang nenek yang dihajar sampai babak belur karena ketahuan mencuri bawang?

Gigi nenek berinisial S (67) pencuri bawang tersebut patah dan dirinya linglung usai dihajar.

Ternyata ia pun belum memaafkan pelaku yang menghajarnya.

Diketahui, peristiwa ini terjadi di Pasar Mangu, Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Sabtu (3/5/2025).

Sementara dua pelaku yang diketahui merupakan penjaga keamanan pasar, kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Muhamad Mucklisin selaku kuasa hukum kedua tersangka, KA dan ZA, berharap kasus tersebut diselesaikan secara kekeluargaan.

Bahkan, pihaknya telah menyampaikan permintaan restorative justice (RJ) ke pengacara korban.

"Kalau bisa dilakukan RJ biar cepat selesai. Pelakunya sendiri juga punya tanggung jawab terhadap keamanan pasar," katanya, dilansir dari Tribun Solo.

Namun, ternyata nenek pencuri bawang masih tak terima dengan perbuatan kedua pelaku.

"Tadi pagi saya tanya, 'Yo aku rung trimo (ya saya belum terima)', dia bilang gitu," ujar kuasa hukum korban, Narto Riyadi, di Polres Boyolali, Kamis (15/5/2025).

Lantaran akibat perbuatan pelaku, korban mengalami sejumlah luka dan masih dalam proses perawatan medis.

"Kondisi korban ya masih pusing, kayak linglung. Giginya patah dua, di kepala dijahit tiga. Masih kontrol," terang Narto.

Diketahui, ini bukan kali pertama S melakukan pencurian di pasar.

Sebelumnya, S pernah 'ngutil' atau mencuri di Klaten dan Solo.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DISSOSP3AKB) Kabupaten Klaten, Puspo Enggar Hastuti.

"Karena nenek itu kan, nuwun sewu (mohon maaf), sebelumnya, sudah beberapa kali masuk di medsos," katanya, Selasa (14/5/2025).

"Kasus dengan yang dilakukan si nenek di pasar tidak hanya di Boyolali, sudah beberapa kali itu yang kami dapat laporannya," sambungnya.

Beberapa pasar yang disebutkan Puspo menjadi lokasi aksi si nenek tersebut, tersebar di wilayah Klaten maupun luar Klaten.

"Pernah di Pasar Jatinom (Klaten), Solo," terangnya.

Pihak Dinas pun berusaha melakukan assessment mengenai penyebab warga Kecamatan Polanharjo, Kabupaten Klaten itu mencuri.

"Apa semata karena tidak ada, yang kalau netizen mengatakan, apa karena kesulitan untuk makan."

"Sehingga nenek harus mencuri, itu kita lihat dari sisi penyebab secara psikologisnya," imbuhnya.

Sementara itu, menurut Kapolres Boyolali, AKBP Rosyid Hartanto, S mencuri bawang di Pasar Mangu, lantaran desakan ekonomi.

S yang kondisi ekonominya pas-pasan, ternyata memiliki banyak utang.

Kondisi inilah yang membuatnya nekat mencuri bawang lima kilogram (kg) di Pasar Mangu.

"Si ibu sudah cukup tua dan didorong kebutuhan hidup, kondisi ekonominya pas-pasan," kata Kapolres Boyolali, AKBP Rosyid Hartanto, Kamis (8/5/2025).

"Dan ibu ini punya utang di mana-mana, sehingga ibu ini melakukan pencurian bawang tersebut," imbuhnya.

S selama ini tinggal bersama anaknya.

Sang anak diketahui memang sudah bekerja sebagai montir bengkel, namun penghasilan ibu dan anak itu belum cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup.

"Jadi didorong motivasi untuk membayar utang, akhirnya melakukan pencurian," tandasnya.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.