TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Medan, Sumatra Utara (Sumut) pada Kamis (26/6/2025) malam.
Kasus yang diusut dugaan korupsi di lingkungan Satuan Kerja (Satker) Penyelenggaraan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Sumut.
Proyek tersebut bagian dari Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN).
Hingga kini identitas terduga pelaku korupsi belum diungkap.
Berikut tiga fakta OTT KPK di Sumut:
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan sebanyak enam orang diamankan dalam OTT KPK.
"Dari OTT ini kami mengamankan enam dan dibawa ke Jakarta malam ini untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," paparnya, Jumat (27/6/2025), dikutip dari TribunMedan.com.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengaku belum dapat mengungkap secara detail hasil OTT.
"Kegiatan OTT di Kota Medan," bebernya.
Satgas KPK juga menyegel sebuah kantor perusahaan konstruksi di Kota Padangsidimpuan, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumut.
Dugaan sementara kantor tersebut milik PT Dalihan Natolu Group atau biasa disebut DNG.
Belum ada keterangan resmi dari KPK mengenai penyegelan.
Dalam video yang beredar terlihat pintu depan kantor DNG terdapat stiker bertuliskan 'Dalam Pengawasan KPK'.
Diketahui, DNG merupakan perusahaan ang menangani proyek komersial skala besar mulai fasilitas umum hingga jalan.
(Plt) Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Sumut, Porman Mahulae, menyatakan salah satu ASN Pemprov Sumut ditangkap dalam OTT KPK.
"Iya, tadi ada kawan meneruskan link (adanya OTT) tadi, siapa orangnya (yang terkena OTT) belum ada info juga," bebernya.
Nama-nama pelaku yang diamankan dalam OTT belum diungkap Satgas KPK.
"Oh ya, dengarnya siapa (pejabat yang di OTT itu)? Sejauh ini, belum tahu siapa nama pejabatnya. Saya cari tahu dulu ya," imbuhnya.
(Mohay) (TribunMedan.com/Anisa)