BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Pemerintahan sebuah desa di Kecamatan Jorong Kabupaten Tanahlaut tengah terganggu. Kepala desanya ditangkap Satresnarkoba Polres karena diduga mengonsumsi sabu.
Agar pemerintahan desa tetap berjalan, Camat Jorong Muhammad Fadli pun menggelar rapat dengan aparatur setempat pada Kamis (26/6/2025).
Sebelumnya di Kabupaten Tanahbumbu, seorang warga Kecamatan Satui dan putranya dibekuk polisi karena diduga bekerja sama mengedarkan sabu.
Kapolsek Satui AKP Hardayah, Jumat (27/6), mengatakan keduanya diringkus pada Sabtu (21/6/2025).
Peredaran narkoba di Kalimantan Selatan memang semakin parah. Tidak hanya terjadi di tengah masyarakat, tetapi sudah meracuni keluarga dan mencemari aparat pemerintahan.
Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) Ke-36 yang jatuh pada Kamis 26 Juni 2025 perlu dijadikan pengingat mengenai bahaya narkoba dan pentingnya pemberantasan oleh aparat penegak hukum di Kalsel.
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalsel Brigjen Wisnu Andayana menyatakan provinsi ini tak lagi hanya wilayah persinggahan, tetapi sudah menjadi pasar tujuan pengedar narkoba internasional.
“Sekarang bukan lagi hanya dilewati, Kalsel sudah jadi tempat tujuan. Itu yang harus kita waspadai bersama,” tegas Wisnu menjelang peringatan HANI 2025, Rabu (25/6).
Dalam rentang Januari-Juni 2025 saja, BNNP Kalsel telah mengungkap 11 perkara dengan 12 tersangka.
Dari hasil operasi tersebut, petugas menyita 579,93 gram sabu dan 32,77 gram ganja.
Dari jumlah tersebut, empat berkas perkara telah dinyatakan lengkap (P21) dan siap dilimpahkan ke kejaksaan. Ini belum termasuk operasi BNN Kabupaten (BNNK).
Tak hanya mengandalkan penindakan, BNNP Kalsel juga aktif melakukan pendekatan rehabilitatif dan preventif.
Sejumlah program seperti Desa/Kelurahan Bersinar (Bersih Narkoba) dan Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) dijalankan di titik-titik yang dinilai rawan penyalahgunaan narkoba.
Rehabilitasi bagi penyalahguna narkoba pun terus dilakukan, mengedepankan pendekatan berbasis keluarga atau family intervention.
Selain itu, BNNP Kalsel menjalin kerja sama erat dengan Kanwil Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Kalsel dalam mencegah peredaran narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan.
Razia mendadak dan tes urine terhadap narapidana terus digencarkan untuk mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba dari balik jeruji.
Mengusung tema “Breaking the Chains: Prevention, Treatment, and Recovery for All!”, peringatan HANI 2025 menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor serta mendorong peran serta masyarakat dalam mencegah penyalahgunaan narkoba sejak dini.
Bahaya besar narkoba di Kalsel juga terlihat dari hasil penangkapan polisi. Pada pertengahan Maret 2025, Polda Kalsel memusnahkan barang bukti berupa sabu 38.283,46 gram hasil sitaan sejak Januari 2025. Dimusnahkan pula 1.015 butir ekstasi dan 331 gram serbuk ekstasi.
Pada rilis awal Juni 2025, Ditresnarkoba beserta sejumlah polres menggagalkan peredaran sabu 54,8 kilogram. Ini berasal dari operasi sejak akhir April hingga awal Juni. Didapat pula dari tersangka 10.355 butir pil ekstasi, dan 9.401 butir obat keras.
Khusus pengungkapan Satresnarkoba Polres Banjarbaru, diamankan sabu 10,3 kilogram dari operasi pada awal Juni. Dalam penyergapan, petugas menangkap tiga tersangka, termasuk seorang perempuan yang baru berusia 18 tahun.
Upaya pemberantasan juga dilakukan Polres Tabalong. Mewakili Kapolres AKBP Wahyu Ismoyo J, PS Kasi Humas Iptu Joko Sutrisno memaparkan selama semester pertama 2025, ada 33 kasus dengan 38 tersangka yang diproses. Dari mereka disita sabu 116,31 gram, ekstasi 50,5 butir.
Selain penegakan hukum, Joko mengatakan pihaknya aktif melakukan berbagai langkah preventif. “Kegiatan penyuluhan dan edukasi terus digencarkan melalui program Police Goes to School dan Police Goes to Campus,” ucap Joko, Rabu (24/6).
Begitu pula dengan penyuluhan di lingkungan masyarakat dan tempat kerja. Polres Tabalong juga menggandeng Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK), tokoh masyarakat dan agama untuk membentengi generasi muda dari pengaruh narkoba.
“Perang melawan narkoba bukan hanya tugas aparat, tapi juga tanggung jawab bersama. Mari jadikan momen HANI 2025 sebagai pengingat bahwa nnarkoba adalah musuh bersama,” ujar Joko.
Kepala BNNK Tabalong AKBP Tukiman menyampaikan sepanjang 2025 layanan rehabilitasi rawat jalan telah diberikan kepada delapan klien. Sedangkan yang dirujuk ke Balai Rehabilitasi BNN Tanah Merah Kaltim ada satu klien.
BNNK Tabalong juga menjalankan program Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M). Di antaranya menggalang relawan, deteksi dini melalui tes urine dan pembentukan Desa Bersinar (Desa Bersih Narkoba). (riz/dny)