TRIBUNJATIM.COM - Kasus uang palsu beredar di Palembang.
Remaja ini tertipu Rp4,8 juta modus COD iPhone 13.
Niat hati menjual iPhone 13 untuk mencukupi kebutuhan hidup, seorang remaja bernama Wahyu Andikha (18) justru menjadi korban penipuan bermodus Cash On Delivery (COD).
Tragisnya, pelaku membayar ponsel tersebut menggunakan uang palsu pecahan Rp100 ribu.
Kejadian ini dilaporkan Wahyu ke Polrestabes Palembang, Senin (28/6/2025) pagi, usai menyadari telah menjadi korban penipuan.
Kronologi Kejadian
Kepada petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Wahyu mengungkapkan bahwa insiden tersebut terjadi pada Sabtu (21/6/2025), sekitar pukul 18.51 WIB.
Ia melakukan transaksi COD di Jalan Yusuf Singadekane, tepatnya di depan kawasan Citraland Palembang.
“Awalnya saya posting jual HP iPhone 13 di marketplace, lalu ada orang mengaku bernama Reno yang tertarik membeli dan mengajak COD,” ujar Wahyu.
Setelah bertemu di lokasi, pelaku berpura-pura mengecek kondisi ponsel sebelum akhirnya menyerahkan uang sebesar Rp4,8 juta dalam pecahan Rp100 ribu.
“Setelah HP saya kasih, dia bayar pakai uang tunai. Saya baru sadar pas sampai rumah, ternyata semua uang itu palsu,” bebernya dengan nada kecewa.
Laporan Resmi dan Harapan Korban
Akibat kejadian ini, Wahyu kehilangan iPhone 13 miliknya dan mengalami kerugian senilai Rp4,8 juta.
“Saya merasa sangat dirugikan. Makanya saya lapor ke polisi, berharap pelaku segera ditangkap dan diproses,” ujarnya.
Sementara itu, KA SPK Polrestabes Palembang, Ipda Erwin, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan tersebut.
“Benar, laporan korban sudah kami terima dan akan segera ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polrestabes Palembang,” tegasnya.
Waspada Penipuan COD
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat, khususnya pengguna marketplace, untuk lebih berhati-hati saat melakukan transaksi COD.
Disarankan melakukan verifikasi uang di tempat atau menggunakan metode pembayaran yang lebih aman untuk menghindari penipuan.