Modus Maling Motor di Surabaya, Naik Sepeda Ontel Cari Sasaran, Minta Ampun saat Diamankan Polisi
Samsul Arifin June 28, 2025 05:30 PM

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Banyak modus aksi pencurian motor (Curanmor) yang dilakukan komplotan penjahat di Kota Surabaya. 

Terbaru, aksi pencurian motor yang berhasil ditangani Anggota Unit Reskrim Polsek Simokerto Polrestabes Surabaya bermodus berkeliling menaiki sepeda ontel untuk mencari sasaran. 

Tersangka yang berhasil ditangkap baru satu orang. Dia berinisial R (44) warga Simolawang, Simokerto, Surabaya. 

Tugasnya, eksekutor pencurian motor yang menjadi sasarannya. 

Sedangkan, temannya berinisial S, merupakan otak aksi kejahatan curanmor yang kerap dilakukan komplotan tersebut. Hanya saja, Pelaku S masih buron, tapi namanya sudah dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). 

Kapolsek Simokerto Polrestabes Surabaya Kompol Didik Triwahyudi mengatakan, Tersangka R dan komplotannya kerap beraksi dengan modus mengendarai sepeda angin atau ontel untuk berkeliling permukiman warga mencari sasaran motor. 

Kasus terakhir yang membuat komplotan tersebut ditangkap dan terus diburu terhadap pelaku yang buron, adalah saat mencuri motor Honda Supra X di depan rumah Jalan Sidokapasan Belakang Pasar Gang III, pada Minggu (22/6/2025) siang. 

Aksi komplotan tersebut sempat terekam CCTV, lalu setelah dilakukan penyelidikan, Anggota Unit Reskrim Polsek Simokerto Polrestabes Surabaya berhasil menangkap Tersangka R di kediamannya. 

Selain itu, Didik juga mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan sebagai sarana aksi komplotan tersebut, seperti perkakas alat sarana aksi membobol lubang kunci kontak motor yakni dua kunci shock dan dua anak kunci khusus. 

Lalu ada juga sebuah berkas buah BPKB dan STNK motor Honda Supra X 125CC tahun 1997; motor curian, sebuah jaket hoodie biru tua berlogo yang dipakai tersangka saat beraksi, termasuk satu buah topi cokelat.

"Meski 1 pelaku berhasil dibekuk, kami masih berupaya pengejaran terhadap pelaku lainnya yang buron dan masuk DPO," ujarnya pada Sabtu (28/6/2025). 

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Simokerto Polrestabes Surabaya Ipda Royan mengatakan, komplotan Tersangka R Cs sudah pernah mencuri motor di tiga lokasi kawasan Surabaya Utara. 

Dua lokasi kawasan Semampir dan Tambaksari, komplotan tersebut berhasil mencuri ponsel. Sedangkan, satu lokasi di Simokerto, mereka berhasil mencuri motor. 

Ternyata, temannya yang buron yang Pelaku S juga bertindak sebagai eksekutor sekaligus bertugas menjual motor hasil curian setiap berhasil membawa kabur motor orang. 

Setiap kali berhasil, ternyata si Tersangka R cuma memperoleh upah sekitar Rp50 ribu. Uang tersebut dipakai memenuhi kebutuhan hidup sekaligus berfoya-foya. 

"Tersangka R 3 TKP yang ambil dan jual temannya inisial S (DPO). Yang diambil 1 kali motor, 2 kali Ponsel. TKP di Simokerto, Tambaksari, Semampir. Dia dapat upah Rp50 ribu," ujar Royan saat dihubungi TribunJatim.com

Di lain sisi, berdasarkan video amatir yang merekam momen penangkapan terhadap Tersangka R. Pria berambut gondrong itu, tampak berkali-kali berkilah jika alat perkakas kunci shock yang biasa dipakai membobol lubang kunci kontak motor curiannya adalah milik temannya. 

Namun, setelah berkali-kali dicecar termasuk diinterogasi di dalam ruang penyidik Mapolsek Simokerto, Tersangka R akhirnya mengakui perbuatannya. 

"Bukan punya saya, punya teman saya, punyanya S. Teman saya juga pak. Baru sekali pak," ujar Tersangka R. 

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.