Modus Guru Ngaji di Tebet Cabuli Muridnya: Ajari Hadas, Diberi Uang Rp 25 Ribu
kumparanNEWS June 30, 2025 09:40 AM
Seorang guru mengaji di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, bernama Ahmad Fadhillah ditangkap polisi karena mencabuli murid perempuannya.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ardian Satrio Utomo, mengatakan aksi pencabulan itu dilakukan pelaku dengan modus memberikan pelajaran tambahan tentang hadas laki-laki dan perempuan.
"Terlapor memaksa korban untuk memegang kemaluannya dan menggerak-gerakan untuk onani sampai keluarnya air mani ke lantai," kata Ardian melalui keterangan yang diterima pada Minggu (29/6).
Setelah melakukan aksinya, Ardian menambahkan, korban diberi uang oleh pelaku senilai Rp 10 ribu hingga Rp 25 ribu. Pelaku juga mengancam korban agar tak melapor ke siapa pun.
"Mengintimidasi korban dengan cara mengancam dan menampar anak korban bila mana memberitahukan orang tua korban," ujar dia.
Perbesar
Suasana rumah guru ngaji yang mencabuli muridnya di Jalan K, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan, pada Minggu (29/6/2025). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
Dari pemeriksaan yang dilakukan, kata Ardian, tercatat ada 10 anak yang menjadi korban. Adapun aksi bejat pelaku sudah mulai dilakukan sejak tahun 2021. Kini, polisi masih melakukan pendalaman.
"Pelaku sudah ditangkap, lalu dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan guna ditindaklanjuti periksa lebih lanjut," kata dia.
Korban Dapat Pendampingan
Sementara korban, bakal didampingi petugas dari instansi terkait guna dipulihkan kondisi psikologisnya.
"Selanjutnya akan berkoordinasi dengan pihak terkait Peksos dan UPT PPPA untuk pendampingan korban," kata Murodih.
Polisi juga sudah melakukan olah TKP di rumah pelaku. Saat ini, garis polisi sudah terpasang di rumah itu.