Ibu dan Anak di Pemalang Diperkosa, Ngungsi ke Kandang Ayam karena Takut Pelaku
kumparanNEWS June 30, 2025 09:40 AM
Satu keluarga di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, terpaksa tinggal di sebuah kandang ternak di Kabupaten Pekalongan setelah ibu dan anak mereka diperkosa oleh lelaki yang sama. Polisi akhirnya menangkap pelaku.
Pelaku berinisial C (45) warga Kecamatan Bantarbolang, Kabupaten Pemalang. Sementara korban merupakan seorang ibu berusia 31 tahun dan anaknya yang berumur 13 tahun. Pelaku merupakan tetangga satu desa korban.
Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo mengatakan, tersangka ditangkap jajaran Satreskrim Polres Pemalang saat berada di rumahnya di Kecamatan Bantarbolang, Kabupaten Pemalang, Sabtu (28/6) malam.
"Polres Pemalang berhasil mengamankan satu orang tersangka dengan inisial C (45), atas dugaan kasus pelecehan seksual secara fisik atau pencabulan terhadap seorang wanita dan anak di bawah umur," ujar Eko, Minggu (29/6).
Perbuatan bejat pelaku dilakukan di dalam rumah korban. Pemerkosaan dilakukan sejak awal 2025 hingga Mei 2025 terhadap korban yang masih berusia 13 tahun.
"Diduga tersangka melakukan perbuatannya terhadap anak korban, sejak awal tahun 2025 sampai dengan bulan mei 2025. Dilakukan saat kedua orang tua dari anak korban sedang bekerja dan tidak berada di rumah," jelas dia.
"Kemudian, tersangka juga diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap ibu dari anak korban di dalam rumahnya pada bulan April 2025 yang lalu, saat suami korban sedang pergi bekerja," imbuh Eko.
Keluarga ini akhirnya memilih meninggalkan rumahnya dan tinggal di kandang ayam karena takut dengan pelaku. Tapi, tidak dijelaskan sudah berapa lama mereka mengungsi di kandang ayam.
Atas kejahatannya, tersangka dijerat pasal 15 (1) huruf g jo pasal 6 UU RI nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual atau pasal 82 UU RI nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak
"Ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun," kata Eko.
Saat ini keluarga tersebut telah dibawa ke rumah aman di bawah naungan Dinas Sosial Pemkab Pemalang.