Dua WNA India diputus hakim bersalah dan dikenakan denda di PN Jakut
GH News June 30, 2025 04:05 PM
Kami akan deportasi dan melakukan cegah tangkal terhadap mereka setelah proses hukum ini selesai
Dua warga negara India menjadi terdakwa dalam sidang tindak pidana ringan pelanggaran keimigrasian di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Senin (30/6/2025) (ANTARA/Mario Sofia Nasution)