Pengusaha penyuap Wali Kota Semarang dan suami dihukum 2,5 tahun
GH News June 30, 2025 06:05 PM
"Menyatakan terdakwa terbukti bersalah melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001,"