TRIBUNJATIM.COM - Razman Nasution terjerat banyak kasus, Hotman Paris kini berikan pesan menohok.
Diketahui dua pengacara kondang tersebut kerap berseteru.
Pengacara kondang Hotman Paris kembali memberikan pesan menohok untuk seterunya, Razman Nasution.
Seperti diketahui, Razman Nasution kini tengah menghadapi banyak kasus.
Kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Hotman Paris terhadap Razman Nasution hingga kini juga masih bergulir.
Di tengah permasalahan tersebut, Razman Nasution sempat membuat ricuh persidangan hingga akhirnya dilaporkan ke Bareskrim Polri.
Razman Nasution dilaporkan tiga pasal sekaligus oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara.
Hotman Paris secara terang-terangan menyebut Razman Nasution telah salah hadapi lawan.
"Sudah lama terbukti bahwa Razman itu salah lawan, terlalu berat lawannya Hotman Paris," ucap Hotman, dikutip dari YouTube Cumicumi, Senin (30/6/2025).
Karena ulahnya tersebut, kata Hotman, kini karier Razman sudah hancur.
Yang paling disoroti oleh Hotman yakni surat Berita Acara Sumpah (BAS) Razman sebagai pengacara saat ini juga telah dibekukan.
"Kariernya dia sudah hancur-hancuran begitu, yang paling parah sebenarnya adalah surat BAS dia telah dibekukan oleh pengadilan tinggi sehingga tidak bisa praktik di persidangan."
"Jadi agar masyarakat tahu, Razman itu tidak bisa praktik di persidangan selama masih dibekukan," beber Razman.
Tak berhenti di situ, Hotman juga menyinggung Razman yang sudah menjadi terdakwa atas laporannya.
Menurut Hotman, bahwa seterunya tersebut kini tengah menghadapi banyak masalah yang berat.
"Sekarang jadi terdakwa di pengadilan, dua kali seminggu sidang."
"Dan sekarang ada kasus ketiga lagi, jadi benar-benar dia sudah menghadapi masalah yang super berat."
"Makanya saya selalu bilang berkali-kali, mendingan kau Razman pulang kampung menggembala bebek di kampung itu lebih bagus karena sudah terlalu parah kariermu di Jakarta," ungkap Hotman.
Hotman Paris Diperiksa sebagai Saksi atas Laporan PN Jakut
Pada hari ini, Hotman Paris diperiska sebagai saksi atas laporan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara terhadap Razman Nasution di Mabes Polri.
Hotman Paris menyampaikan, perkara yang dilaporkan PN Jakut kini sudah naik ke tahap penyidikan.
"Laporan polisi dari Ketua Pengadilan Negeri Jakarta terhadap Razman yang dilakukan sekitar bulan Februari 2025, setelah melalui penyelidikan, setelah melalui pemeriksaan saksi dan barang bukti, telah dinaikkan ke tingkat penyidikan," ujar Hotman.
Dari situ, Hotman menyebut akan ada tersangka atas tiga pasal terkait laporan dari PN Jakut.
Tiga pasal tersebut terdiri dari penghinaan terhadap pengadilan, penguasa, dan dugaan perbuatan tidak menyenangkan.
Hal itu buntut Razman yang membuat gaduh di dalam persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik dengan pelapor Hotman.
"Berarti dalam waktu dekat akan ada tersangka atas tiga pasal di KUH Pidana, yang antara lain menghina pengadilan, menghina penguasa, dan dugaan perbuatan tidak menyenangkan."
"Karena Razman waktu itu di ruang pengadilan teriak-teriak ke hakim mengatakan koruptor," jelas Razman.
Pemeriksan kali ini Hotman mengaku hanya sebagai saksi atas laporan dari Ketua PN Jakut.
"Saya sebagai saksi."
"Yang jadi pelapor itu bukan aku, yang pelapor adalah Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara atas instruksi ketua Pengadilan Tinggi DKI," terangnya.