Pemerintah Naikkan Target Lifting Minyak Jadi 610 Ribu Barel per Hari di 2026
kumparanBISNIS June 30, 2025 09:00 PM
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan target lifting minyak dan gas (migas) yang lebih tinggi untuk tahun 2026.
Untuk lifting minyak, dipatok di kisaran 600-610 ribu barel minyak per hari (bopd), serta 5.338-5.695 juta standar kaki kubik per hari (mmscfd) untuk lifting gas bumi.
Plt. Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Tri Winarno, menyampaikan pembahasan mengenai target lifting migas 2026 masih akan terus dimatangkan bersama berbagai pihak.
“Adapun untuk target tahun 2026 adalah, mungkin nanti bareng-bareng kita lakukan pembahasan terkait dengan hal ini, antara 600 sampai dengan 610 ribu barrel oil per day untuk lifting minyak bumi, dan antara 5.338 sampai 5.695 mmscfd atau setara dengan 953 sampai dengan 1.017 ribu barrel oil per day equivalent untuk lifting gas bumi,” kata Tri dalam rapat bersama Komisi XII DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (30/6).
Tri juga memaparkan capaian lifting migas dari bulan Januari hingga Mei 2025. Untuk lifting minyak bumi tercatat sebesar 568 ribu barel per hari, masih di bawah target tahun ini yang sebesar 605 ribu barel per hari.
Sementara itu, lifting gas bumi mencapai 5.530 mmscfd dari target 5.628 mmscfd atau setara dengan 987,5 ribu barel oil equivalent per hari.
Perbesar
Ilustrasi pertambangan migas Foto: ANTARA FOTO/Dedhez Anggara
Guna mencapai target lifting 2026, pemerintah menyiapkan sejumlah strategi. Di antaranya optimalisasi produksi di lapangan eksisting, reaktivasi sumur-sumur dan lapangan idle, baik yang dikelola langsung oleh Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) maupun yang dikerjakan bersama mitra, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 14 Tahun 2025.
Selain itu, pemerintah juga mendorong eksplorasi Migas untuk membuka potensi cadangan baru.
“Dalam mencapai target ini tentunya dengan menerapkan beberapa strategi dalam peningkatan produksi Migas, di antaranya dengan melakukan optimalisasi lapangan produksi, reaktivasi sumur dan lapangan idle baik yang akan dikerjakan sendiri oleh KKKS maupun bergerak bersama dengan mitra yang sudah diatur di dalam Permen ESDM No.14 Tahun 2025 serta eksplorasi Migas,” jelas Tri.
Harga ICP dan Lifting Jadi Kendala
Perbesar
Ilustrasi Migas, Pertamina Hulu Energi. Foto: Dok. Pertamina Hulu Energi
Kementerian ESDM juga mencatat realisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari sektor sumber daya alam (SDA) migas hingga 1 Juni 2025 baru mencapai Rp 39,83 triliun. Angka ini setara dengan 32,92 persen dari target tahun ini sebesar Rp 120,99 triliun.
Tri Winarno, mengungkapkan capaian PNBP migas yang masih jauh dari target tersebut dipengaruhi oleh beberapa faktor, salah satunya harga minyak mentah Indonesia (ICP) yang lebih rendah dari asumsi dalam APBN.
Tri menjelaskan APBN 2025 menetapkan asumsi harga ICP sebesar USD 82 per barel. Namun, realisasi rata-rata ICP hingga Mei 2025 hanya USD 70 per barel.
“Jadi, di samping itu karena asumsi harga ICP yang tidak tercapai, juga karena lifting yang sampai saat ini belum tercapai di antara APBN, yaitu sebesar 605.000 per barel per hari," ujar Tri.
Selain faktor harga, capaian lifting minyak dan gas yang belum memenuhi target turut menekan penerimaan PNBP.
“Ditjen Migas akan terus berupaya untuk melakukan koordinasi dalam rangka pencapaian target PNBP sumber daya alam Migas ini yang telah ditetapkan di antaranya melalui upaya untuk mendorong pencapaian target lifting migas dan pengawasan melalui optimalisasi pemanfaatan teknologi. Untuk terkait ICP memang ini susah sekali untuk kita ikut berperan atau ikut di dalamnya,” lanjutnya.