BPJPH Tegaskan Produk Nonhalal dari Luar Negeri Dapat Diimpor, Ini Syaratnya
Millennial July 01, 2025 03:20 AM
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menegaskan bahwa produk nonhalal dapat diimpor atau masuk ke Indonesia. Namun, ada persyaratan yang harus dipenuhi, salah satunya adalah mencantumkan keterangan tidak halal.
Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, mengatakan bahwa produk nonhalal masih dapat diimpor dan dipasarkan di Indonesia dengan beberapa ketentuan.
"Indonesia menggarisbawahi bahwa produk nonhalal masih dapat diimpor dan dipasarkan di dalam negeri, dengan ketentuan bahwa produk tersebut mencantumkan keterangan tidak halal yang jelas dan terlihat, baik dalam bentuk teks, gambar, maupun indikator visual pada kemasan produk," kata Haikal, seperti dikutip dari keterangan resminya.
Haikal juga berterima kasih kepada delegasi Amerika Serikat, Uni Eropa, India, Swiss, Kanada, dan negara-negara lainnya atas perhatian mereka yang berkelanjutan terhadap Penerapan Jaminan Produk Halal di Indonesia.
"Sebagai negara dengan mayoritas penduduk Muslim, Indonesia berkomitmen kuat untuk memastikan bahwa semua informasi terkait produk halal yang dikonsumsi, dan digunakan oleh konsumen Indonesia yang sadar halal sesuai dengan standar halal," tuturnya.
Adapun berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 42 Tahun 2024, Indonesia telah memperpanjang batas waktu kewajiban sertifikasi halal bagi produk impor, berupa makanan, minuman, dan jasa penyembelihan impor hingga 17 Oktober 2026.
"Perpanjangan ini dimaksudkan untuk memberikan waktu yang cukup bagi pengaturan kerja sama saling pengakuan, dan memberikan waktu tambahan bagi pelaku usaha untuk mempersiapkan kepatuhannya atas regulasi JPH yang berlaku," kata Haikal.
Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Babe Haikal tersebut menegaskan bahwa produk luar negeri yang disertifikasi oleh lembaga halal di luar negeri, harus diregistrasi BPJPH sebelum memasuki pasar Indonesia melalui Sihalal.
"Proses registrasi ini memastikan ketelusuran (traceability) kehalalan produk, dan setelahnya nomor registrasi diterbitkan untuk produk tersebut," pungkas Haikal.
© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.