Pemerintah terbitkan Permendag baru permudah izin waralaba
GH News June 30, 2025 09:05 PM
ANTARA - Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan memberi kemudahan perizinan bagi masyarakat yang ingin menjalankan usaha menggunakan sistem waralaba. Hal tersebut dituangkan melalui penerbitan Permendag Nomor 25 Tahun 2025. (Suci Nurhaliza/Sandy Arizona/Gracia Simanjuntak)

Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.