Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Nasib apes dialami pemuda asal Kecamatan Kepuhbaru, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, berinisial MIH (21) karena menjadi korban pencurian motor, pada Minggu (22/6/2025) dini hari.
Motor Yamaha Byson bernopol S-2843-DW miliknya dibawa kabur maling saat diparkir di garasi kos kawasan Jalan Bratang Wetan, Ngagelrejo, Wonokromo, Surabaya.
Ceritanya, korban MIH baru menyadari motornya hilang bak ditelan Bumi, saat hendak pergi bekerja sekitar pukul 06.00 WIB, pada hari itu.
Motor berkopling berkapasitas kecepatan 150 cc berbodi tangki warna hitam itu, biasanya diparkir dalam keadaan terkunci setir di garasi parkiran kos.
Namun, saat dirinya hendak berangkat bekerja, motornya itu, sudah hilang.
"Saya baru ngekos satu bulan di situ," ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com, pada Senin (30/6/2025).
Korban MIH mengatakan, terakhir kali dirinya memarkirkan motor di garasi sepulang bekerja pada Sabtu (21/6/2025) sekitar pukul 18.00 WIB.
Setelah berganti pakaian, 30 menit kemudian, ia bergegas pergi nongkrong bersama teman-temannya.
Saat bepergian, ia tidak mengendarai motornya, melainkan menumpang kendaraan temannya.
Saat itu, ia mengaku masih melihat motornya terparkir di lokasi semula.
Bahkan, sepulang dari nongkrong sekitar pukul 23.00 WIB, korban MIH masih melihat motornya itu terparkir di lokasi yang sama.
"Habis gitu aku pulang itu sekitar jam 23.00 WIB itu aku ngeliat di parkiran sepeda motor masih ada. Terus saya kan naik di kos lalu tidur," katanya.
Keesokan paginya, MIH mengungkapkan, motornya itu sudah hilang saat dirinya hendak pergi bekerja sekitar pukul 06.00 WIB.
Ia menduga kuat jumlah pelaku yang mencuri motornya lebih dari satu orang. Dan, mereka beraksi pada dini hari.
"Otomatis saya bingung kan saya tanya ke tetangga sekitar itu tapi ngga ada yang tahu," jelasnya.
Akibat insiden pencurian tersebut, MIH mengalami kerugian sekitar Rp 6 juta. Apalagi motornya itu dibeli secara kontan sejak beberapa tahun lalu.
Ia sudah melaporkan kejadian pencurian yang dialaminya itu ke markas kepolisian setempat.
Buktinya, Laporan Pengaduan masyarakat: LP-M/126/VI/2025/SPKT/POLSEK WONOKROMO POLRESTABES SURABAYA/POLDA JATIM, yang dibuat pada hari Minggu tanggal 22 Juni 2025 Jam 11:30 WIB di Mapolsek Wonokromo.
Oleh karena itu, ia berharap, para pelaku dapat segera ditangkap dan motornya dapat segera dikembalikan.
"Saya sudah lapor ke Polsek Wonokromo. Kalau kerugian sekitar Rp 6 jutaan," pungkasnya.