TRIBUNJATIM.COM - Seorang guru SD tilap tabungan siswa Rp 100 juta.
Peristiwa ini terjadi di Payakabung, Ogan Ilir, Sumatera Selatan.
Perbuatan guru SD itu terungkap dari laporan wali murid.
Itu seperti yang disampaikan Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP Muhammad Ilham.
Iham mengatakan, sang guru kini telah ditangkap.
"Iya, kemarin kami mengamankan seorang oknum guru SD. Sekarang sudah ditetapkan tersangka," kata Ilham, Senin (30/6/2025), melansir dari TribunSumsel.
Adapun tersangka yang diamankan yakni berinisial DA (37 tahun).
Ilham menerangkan, polisi masih melakukan penyidikan lebih lanjut perkara penggelapan uang ini.
Hasil pemeriksaan sementara, tersangka telah menggelapkan uang tabungan siswa sebanyak ratusan juta rupiah.
"Total kerugian, uang yang digelapkan Rp 100 juta lebih," ungkap Ilham.
Uang sebanyak itu digunakan tersangka untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan membayar utang.
"Menurut keterangan tersangka untuk bayar pinjol (pinjaman online)," beber Ilham.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
"Tentunya tersangka akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," kata Ilham menegaskan.
Di tempat lain, seorang mantan pensiunan guru juga habiskan tabungan siswa SD Rp 343 juta.
Diketahui, kasus ini terjadi di SDN 1 Mekarsari, Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.
Kasus penggelapan uang ini mencuat setelah wali murid angkat bicara.
Mereka mempertanyakan tabungan anaknya yang tak kunjung diterima setelah lulus.
Ini seperti yang dialami rang tua murid di Mekarsari, Eful (40).
Hingga kini uang tabungan anaknya yang lulus tahun 2024 belum juga dikembalikan.
Anaknya bernama Irsyad dan kini sudah duduk di bangku kelas 1 SMP dan akan naik ke kelas 2. Namun, dana tabungan sebesar Rp 29 juta di SD Negeri 1 Mekarsari belum juga cair.
"Anak saya sudah SMP dan uang tabungan belum juga dikembalikan. Sudah setahun lebih mandek. Angkatan anak saya saja sekitar Rp 200 juta, itu belum termasuk angkatan tahun sekarang," ujar Eful, Senin (17/6/2025), melansir dari TribunJabar.
Sebelumnya, kata Eful, para orang tua murid sudah beberapa kali melakukan pertemuan di sekolah untuk meminta kejelasan soal dana tabungan, namun hasilnya nihil. Mereka hanya menerima janji-janji tanpa realisasi.
"Kami sudah sering kumpulan di sekolah, tapi hasilnya cuma janji. Belum ada kejelasan kapan uang bisa dikembalikan," katanya.
Berdasarkan penelusuran para orang tua, kata Ia, dana tabungan siswa disebut-sebut tersebar di beberapa pihak, mulai dari mantan guru, koperasi sekolah, hingga digunakan oleh pihak sekolah sendiri.
Meski pihak sekolah saat ini mengaku sudah berupaya menagih dana yang berada di luar, namun belum ada kejelasan mekanisme dan hasilnya.
"Dulu, kami lihat catatan di sekolah. Katanya uangnya ada yang dipegang mantan guru, ada di koperasi, dan ada juga yang dipakai sekolah. Kepala sekolah dan guru sekarang cuma jadi pelimpahan masalah, mereka juga bingung," ucap Eful.
Beberapa waktu lalu, Eful dan orang tua murid lain telah melaporkan masalah ini ke Dinas Pendidikan Kabupaten Pangandaran dan Koordinator Wilayah (Korwil) Cimerak, namun belum ada tindak lanjut signifikan.
"Kami harap Dinas Pendidikan bisa turun tangan serius. Jangan sampai masalah ini dibiarkan berlarut-larut. Ini menyangkut hak anak-anak kami," ujarnya.
Kepala SD Negeri 1 Mekarsari, Ade Haeruman, membenarkan adanya uang tabungan murid yang mandek di sekolah karena dipakai seorang guru yang kini sudah pensiun.
"Nilainya Rp 343.900.000. Artos (uang) tabungannya dipakai guru di sekolah. Tapi, gurunya sudah pensiun," katanya.
Sementara uang tabungan yang harus dikembalikan pada angkatan tahun 2024 yaitu sebesar Rp 185 juta dan angkatan sekarang Rp 54 juta.
Ia mengklaim, pihak sekolah pun sudah melakukan upaya mediasi dengan guru yang bersangkutan.
"Beliau bersedia menjual asetnya. Jadi, (orang tua murid) nunggu asetnya terjual," ucap Ade.