Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Imam Nawawi
TRIBUNJATIM.COM, JEMBER - Unit Reskrim Polsek Jenggawah Jember, Jawa Timur mengamankan pria bernama N (31), terduga pelaku kekerasan dalam rumah tangga.
Pria yang tinggal di Dusun Babatan Desa/Kecamatan Jenggawah Jember ini, diduga telah menyekap istrinya E (37) di rumah kontrakannya selama lima hari.
Kanit Reskrim Polsek Jenggawah Aiptu Akhmad Rinto mengungkapkan, pelaku melakukan penyekapan tersebut sejak Senin (23/6/2025) hingga Jumat (27/6/2025).
"Korban disekap di dalam kamar dengan kaki dirantai dan digembok," ujarnya, Senin (30/6/2025).
Menurutnya, pelaku melakukan hal tersebut karena kesal terhadap istrinya, ketika mereka berdebat masalah biaya pendaftaran anak sekolah.
Rinto mengungkapkan, polisi mengamankan tersangka di rumahnya, tanpa ada perlawan. Sementara korban langsung dibawa ke Puskesmas Jenggawah untuk perawatan medis.
"Korban mengalami luka-luka di bagian punggung dan tangan akibat penganiayaan yang dilakukan pelaku," ucapnya.
Hasil oleh tempat kejadian perkara, Rinto mengaku juga mengamankan bukti kekerasan tersebut, meliputi satu buah palu besi, selang rem motor, gembok, dan rantai besi yang digunakan untuk menyekap korban.
“Pelaku saat ini sudah kami tahan dan dijerat Pasal 44 Ayat (1) UU RI No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga,” tambahnya.
Sebatas informasi, selama penyekapan berlangsung, pelaku melakukan penganiayaan kepada istrinya menggunakan palu besi.
Emi mengungkapkan, suaminya memang suka memukul dan gampang emosi selama mereka membina rumah tangga.
“Dia emang kasar, waktu itu emosi gara-gara ngobrol soal sekolah anak, saya hanya minta pendapat gimana tapi suami malah emosi” jelasnya,
Kasus ini terungkap, ketika E berhasil kabur dari sekapan tersebut, ketika suaminya sedang keluar rumah.
Dia mengaku harus merangkak untuk keluar kamar dengan kondisi kaki terikat rantai. Kemudian perempuan tersebut berteriak minta tolong.
"Warga sekitar yang mendengar teriakan ini langsung datang menolong dan melaporkan kejadian ke kepolisian," ungkapnya