Terkuak Pemicu 6 Remaja Kabur dari Panti Sosial Dinsos, Bukan Tak Betah: ASN Terlibat Pencabulan
Mardianita Olga June 30, 2025 11:30 PM

TRIBUNMADURA.COM - Enam remaja dikabarkan kabur dari Panti Sosial Anak Dinas Sosial Kalimantan Barat.

Mereka semua yang kabur adalah remaja putri.

Kini terkuak alasan keenam remaja itu melarikan diri.

Salah satu aparatur sipil negara (ASN) yang bekerja di di sana terlibat kasus pencabulan.

Korban pencabulan tersebut adalah enam remaja yang dimaksud.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunMadura.com

Hal itu diungkap oleh Wakil Kepala SAtuan Reserse Kriminal (Wakasat Reskrim) Polresta Pontianak, AKP Agus Haryono.

Agus mengatakan perkara itu telah resmi dilaporkan dan dalam tahap penyerlidikan.

“Kami telah menerima pengaduan dan telah ditingkatkan ke laporan polisi,” kata Agus kepada wartawan Kompas.com, Senin (30/6/2025).

Menurut Agus, penyelidikan sementara mengarah pada dugaan bahwa pelaku melakukan pencabulan di salah satu hotel di Pontianak.

Polisi kini tengah memeriksa lokasi yang diduga menjadi tempat kejadian perkara.

“Dari hasil penyelidikan, ada enam korban. Semuanya kabur dari panti sosial karena merasa takut,” ungkap Agus.

Agus menambahkan, berdasarkan keterangan para korban, pelaku disebut-sebut sebagai oknum PNS.

Namun, pihak kepolisian masih mendalami dan mengumpulkan bukti untuk memastikan identitas pelaku.

“Nanti akan kami sampaikan perkembangan lebih lanjut setelah penyelidikan selesai,” tutup Agus.

Sementara itu, tiga santriwati Pondok Pesantren di Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Banten menjadi korban pencabulan.

Pencabulan dilakukan KH (42) yang merupakan pengasuh pondok pesantren tersebut.

Kasatreskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady mengatakan 3 santriwati korban pelecehan seksual itu ialah  SL (17), SP (18) dan M (22).

Korban berinisial SL bahkan hamil dan dipaksakan melakukan aborsi.

"Modus yang dilakukan KH kepada korbannya beragam. Ada yang minta dibuatkan kopi, minta dipijit sampai pengobatan," kata Andi Kurniady, Senin (2/12/2024). 

Dengan modus melakukan pengobatan dan meminta korban untuk datang ke kamar mandi dan dipaksa bersetubuh.

Korban SL mengaku tiga kali dipaksa melakukan hubungan badan dengan pelaku.

Dua kali menggunakan alat pengaman dan yang terakhir tidak menggunakan alat pengaman hingga mengakibatkan SL hamil.

Korban yang masih di bawah umur lalu disuruh aborsi untuk menutupi perilaku keji pelaku.

Sementara itu, Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko mengungkapkan modus pelaku.

"Korban lain, M dicabuli dengan cara diremas payudaranya, dicium, dan tersangka menggesekkan alat kelaminnya ke kelamin korban," kata 

Condro menjelaskan motif yang digunakan oleh KH. 

KH mulanya menyuruh korban untuk membuatkan kopi, memijatnya, dan melakukan pengobatan kepada santriawati agar mau menuruti hasrat seksualnya.

"Dirayu, diminta mijat, hingga dipaksa," ujarnya. 

Menurut Kasatreskrim, saat tahu SL hamil KH juga memaksa korban SL untuk melakukan aborsi kandungannya. 

Sementara itu, santri SP disetubuhi KH hingga 4 kali.

Sedangkan santri M mengalami pelecehan seksual.

SL semula tidak tahu bahwa dia telah mengandung anak KH sampai suatu saat KH tiba-tiba meminta air seni dirinya.

"Saya tanya air kencing itu untuk apa, dia bilang bukan untuk apa-apa. Mungkin mau di tespek (cek kehamilan) kali," ujar SL

Beberapa hari kemudian KH memaksa SL diminta meminum oba aborsi.

Obat tersebut disimpan di bawah lidah dan dimasukan ke vagina. 

"Katanya itu obat untuk pelancar haid, terus saya diminta pakai softek (Pembalut) oleh pelaku, saya nurut pakai Softek dan saya meminum obat itu, disuruh minum pakai Sprite," beber SL. 

Saat itu KH memberi tahu SL telah hamil.

"Akhirnya saya kecewa dan nangis. Kata si pelaku, tenang neng dosa mah nggak ditanggung sama si eneng," ungkapnya. 

Menurut SL, setelah meminum obat itu dia tidak merasakan adanya tanda-tanda keguguran.

Hingga akhirnya, KH memanggil dukun pijat untuk memijat dirinya.

Saat akan dipijat oleh dukun yang dipanggil oleh KH ke pondok, SL dipaksa meminum ragi, jamu dan nanas muda.

"Sehabis minum itu saya panas dingin kayak mau mati, abis itu muntah-muntah," kata SL.

Tapi SL malah dimarahi KH ketika tahu dia muntah-muntah. 

Janin yang dikandung SL akhirnya keluar lalu dibuang.

Dia mengaku tidak tahu siapa yang diminta membuang janin itu.

"Saya gak tahu siapa," kata SL. 

KH kemudian mengancam SL agar tidak menceritakan masalah tersebut pada siapapun. 

"Setelah menggugurkan itu saya gak boleh bilang siapa ya, kalau bilang-bilang katanya saya juga masuk polisi," tutur SL sambil menangis. 

Warga yang mengetahui pelecehan seksual ini kemudian mendatangi pondok dan mengamuk dengan merusak aset pondok beramai-ramai.

Polisi datang ke lokasi meredakan amarah warga. KH sendiri kabur dan bersembunyi di plafon rumah warga.

KH sempat bersembunyi namun berhasil ditangkap personil gabungan Polres Serang dan Polsek Cikande dari atas plafon rumahnya atas kasus dugaan pencabulan terhadap santriwatinya.

Penangkapan KH dipimpin langsung oleh Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko setelah penggerudukan massa.

Tak hanya merusak seluruh kobong serta tempat pimpinan ponpes, massa juga membakar 2 gazebo yang berdiri di antara kobong.

Penangkapan KH (42), pengasuh pondok pesantren pelaku pencabulan terhadap santri di Cikande Serang, oleh petugas gabungan Polres Serang.

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko membenarkan terjadinya peristiwa pengrusakan bangunan ponpes dan rumah KH oleh ratusan massa.

Kapolres juga membenarkan peristiwa pengrusakan dipicu dari dugaan pimpinan ponpes berinisial KH telah melakukan tindakan asusila kepada santriwatinya.

“Benar telah terjadi pengrusakan bangunan ponpes oleh sejumlah warga buntut dari peristiwa dugaan tindakan asusila yang dilakukan pimpinan ponpes,”ujar AKBP Condro Sasongko.

Kapolres mengatakan bahwa pimpinan ponpes berinisial KH telah berhasil diamankan saat bersembunyi di atas plafon rumah warga tidak jauh dari lokasi ponpes Bani Ma’mun Kobak.

“Pimpinan ponpes yang diduga melakukan tindakan asusila berhasil diamankan ketika bersembunyi di atas plafon rumah warga beberapa saat setelah peristiwa pengrusakan terjadi. Saat ini KH masih dalam pemeriksaan intensif di Mapolres Serang,” kata AKBP Condro Sasongko.

----- 

 

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.