Banyak Modal, Minim Akses: Tantangan Memulai Usaha di Era Digital
Choirul Arifin June 30, 2025 11:32 PM

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Di tengah pesatnya perkembangan teknologi dan tren kewirausahaan, banyak masyarakat yang memiliki modal namun masih kesulitan mengakses jalur memulai usaha. Keterbatasan informasi, literasi digital, dan kurangnya pendampingan menjadi hambatan utama, terutama bagi pemula dan pelaku usaha kecil.

Fakta ini diakui sejumlah pelaku dan pemerhati bisnis digital. Meski berbagai aplikasi dan layanan teknologi kini tersedia, tak semua masyarakat mampu memanfaatkan peluang tersebut secara maksimal.

“Zaman sekarang semuanya serba digital. Tapi saya lihat banyak yang punya modal, tapi bingung mulai bisnis dari mana,” ujar Devi Trisnawati, praktisi hukum sekaligus penggagas Business First, dalam keterangannya, Senin (30/6/2025).

Menurutnya, kehadiran teknologi belum sepenuhnya inklusif. Masih banyak masyarakat yang tidak terjangkau informasi bisnis atau program waralaba, karena akses mereka terbatas pada ranah offline. 

Studi dari sejumlah lembaga juga menunjukkan bahwa literasi digital menjadi faktor krusial dalam pengembangan UMKM. Namun, data mengungkap bahwa calon wirausahawan di kota lapis kedua dan wilayah pedesaan masih kekurangan pelatihan dan akses informasi.

“Tidak semua orang punya kesempatan datang ke pameran atau seminar bisnis. Informasinya seringkali hanya tersebar di kalangan tertentu,” lanjut Devi.

Di sisi lain, banyak pelaku UMKM masih kesulitan mempromosikan usaha mereka secara digital akibat keterbatasan biaya. Beberapa inisiatif memberi ruang promosi gratis bagi merek kecil, sebagai bentuk dukungan terhadap ekonomi lokal.

“Kami beri ruang tampil tanpa biaya, karena banyak UMKM yang belum bisa bersaing di dunia digital,” imbuh Devi.

Langkah seperti penyediaan platform digital yang inklusif, transparan, dan mudah diakses dianggap penting untuk membangun ekosistem wirausaha yang lebih terbuka. Namun, para pemerhati UMKM mengingatkan bahwa kemudahan tersebut harus diiringi perlindungan hukum yang kuat.

Kementerian Koperasi dan UKM mencatat di pertengahan 2024 sebanyak 25,5 juta UMKM telah mengadopsi digitalisasi—ini seiring momentum transformasi digital, meski tantangan literasi dan akses yang merata masih menghambat potensi penuh digitalisasi pada 2025.

Deputi Kewirausahaan Kemenkop UKM Siti Azizah mengatakan, digitalisasi mencakup tidak hanya pemasaran online, tetapi juga efisiensi manajemen produksi, SDM, serta pelaporan keuangan secara digital untuk pelaku usaha kecil dan menengah.

Ia menegaskan, hampir seluruh dari 32 juta merchant pengguna QRIS adalah pelaku UMKM—menandakan perluasan layanan keuangan digital yang masif.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.