Pria di Aceh Tipu Warga Rp 402 Juta, Modusnya Ngaku Polisi-BNN
GH News July 01, 2025 05:03 AM

Pria di Aceh Utara, Aceh, inisial IKN (52) alias Balia ditangkap polisi karena menipu 17 warga dengan kerugian mencapai Rp 402 juta. Saat beraksi, pelaku mengaku sebagai anggota polisi maupun BNN.

"Modus yang dilakukan cukup beragam, mulai dari jual beli sepeda motor, jual beli ternak, hingga janji memasukkan orang bekerja di perusahaan-perusahaan. Untuk wilayah Aceh Utara dan Lhokseumawe, tercatat ada 17 korban dengan total kerugian mencapai Rp 402,5 juta," kata Kasat Reskrim Polres Aceh Utara AKP Boestani kepada wartawan, dilansir detikSumut, Senin (1/7/2025).

Boestani menyebutkan, salah satu korban penipuan adalah teman sekolah pelaku. Korban dijanjikan diluluskan sebagai PNS, namun dia meminta sejumlah uang.

Korban yakin dengan bujuk rayu pelaku terlebih IKN mengaku sebagai polisi. Pada September 2024, korban menyerahkan uang tunai sebesar Rp 30 juta serta sisanya diserahkan dalam bentuk satu unit mobil Honda Jazz.

Setelah lama menunggu, korban tidak pernah diangkat menjadi PNS. Merasa tertipu, korban membuat laporan ke polisi dan tersangka diciduk di kawasan Karang Baru, Aceh Tamiang, Senin (2/6).

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa satu pucuk senjata jenis air soft gun dan sepasang borgol yang diduga kuat digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya. Boestani menyebutkan, pelaku sudah beraksi sejak 2019 lalu.

"Selain mengaku sebagai anggota polri, IKN juga mengaku sebagai personel Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk meyakinkan para korbannya," jelasnya.

Simak selengkapnya di sini.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.