Anggota DPR Sebut Ada WNI Ditahan di Myanmar karena Dituduh Danai Pemberontak
kumparanNEWS July 01, 2025 09:00 AM
Komisi I DPR RI menggelar rapat kerja dengan Menteri Luar Negeri di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (30/6).
Dalam rapat tersebut, anggota Komisi I Abraham Sridjaja mengungkapkan ada seorang warga negara Indonesia (WNI) yang ditahan di Myanmar. Kasusnya, WNI tersebut dituduh ikut mendanai pemberontak Myanmar.
"Ini terkait dengan warga negara kita di Myanmar ada satu warga negara kita di Myanmar yang ditahan oleh pemerintah Myanmar," kata Abraham saat rapat.
"Dia ditahan karena terkait dengan imigrasi nah alangkah baiknya bisa dikomunikasikan untuk diberikan amnesty ataupun di deportasi karena dia dituduh bahwa dia mendanai pemberontak Myanmar," tambah Abraham.
Perbesar
Rapat Komisi I DPR RI dengan Menteri Luar Negeri Sugiono di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (30/6/2025). Foto: Haya Syahira/kumparan
Abraham menyebut WNI tersebut masih muda, usianya sekitar 33 tahun. Politikus Golkar ini meminta Kementerian Luar Negeri bisa mengembalikan WNI tersebut ke tanah air.
"Padahal dia tidak ada niat untuk seperti itu, dia hanya selebgram suka bikin konten. Alangkah baiknya bisa diperjuangkan untuk bisa kembalikan ke Indonesia," kata dia.
Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, mengaku akan melakukan pendataan lebih dulu.
"Memang sebenarnya tidak ada excuse untuk bisa mendata dan mencari semuanya, mendaftar semuanya namun dengan berbagai keterbatasan ya kami melakukan itu juga melakukan pendataan," kata Sugiono.