Razman Nasution Terancam Jadi Tersangka, Hotman Paris: Salah Lawan
kumparanHITS July 01, 2025 02:40 PM
Pengacara Hotman Paris Hutapea yakin bahwa Razman Nasution cepat atau lambat akan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan kericuhan dalam persidangan yang sebelumnya dilaporkan pihak Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Hotman bahkan menyebut Razman telah salah berurusan dengannya, apalagi mencoba menjatuhkannya. Karena, hal itu justru berbalik menyerang Razman.
"Sampai di titik ini sebenarnya sudah lama, sudah lama terbukti bahwa Razman itu salah lawan. Terlalu berat lawannya, Hotman Paris. Karena karier dia sudah hancur-hancuran begitu," ujar Hotman Paris kepada wartawan di kantor Bareskrim Mabes Polri, Senin (30/6).
Perbesar
Pengacara Hotman Paris di Mabes Polri, Jakarta, Senin (30/6/2025). Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
Menurut Hotman, situasi Razman semakin memburuk usai Berita Acara Sumpah Advokat miliknya dibekukan. Hal itu membuatnya tak bisa lagi bersidang di pengadilan mana pun.
"Yang paling parah sebenarnya adalah surat berita acara sumpah telah dibekukan oleh pengadilan tinggi sehingga tidak bisa praktik di persidangan. Jadi agar masyarakat tahu, Razman itu tidak bisa praktik di persidangan selama masih dibekukan," ucap Hotman.
Selain itu, Razman juga menjadi terdakwa dan calon tersangka di perkara yang dilaporkan pihak PN Jakarta Utara. Melihat itu, Hotman pun mendorong Razman untuk pulang ke kampung halamannya dan meninggalkan Jakarta.
"Jadi benar-benar dia sudah sudah benar-benar sudah menghadapi masalah yang super-super berat," kata Hotman Paris.
"Makanya saya selalu bilang berkali-kali, mendingan kau Razman pulang kampung, menggembala bebek di kampung itu lebih bagus. Karena sudah terlalu parah kariermu di Jakarta," tandasnya.
Awal Mula Razman Nasution Dilaporkan PN Jakarta Utara
Sebelumnya, PN Jakarta Utara melaporkan pengacara Razman Arif Nasution, dan Tim Kuasa Hukum Razman, Firdaus Oiwobo, ke Bareskrim Polri. Laporan itu terkait dengan kericuhan yang terjadi di sebuah ruangan sidang PN Jakarta Utara beberapa waktu lalu.
Laporan itu tertuang dalam nomor STTL/70/II/2025/Bareskrim. Sejumlah barang bukti pun diserahkan terkait laporan tersebut, termasuk rekaman video.
Diketahui, dalam sidang itu, Razman duduk sebagai terdakwa kasus UU ITE. Peristiwa itu terjadi saat sidang dengan agenda pemeriksaan saksi yang menghadirkan Hotman Paris sebagai saksi pelapor.
Razman diduga tak terima dengan keputusan Ketua Majelis Hakim yang meminta sidang tersebut digelar tertutup. Saat itu, Hakim terlihat meninggalkan ruangan.
Razman kemudian mendatangi Hotman yang duduk di kursi saksi. Saat itu, tangan Razman memegang bahu Hotman dan langsung ditepis oleh pengacara kondang tersebut. Keributan pun terjadi.
Razman langsung dihalangi oleh beberapa orang untuk menjauh dari Hotman. Namun di tengah keributan itu, salah satu tim kuasa hukum Razman, Firdaus Oiwobo, terlihat naik ke meja pengadilan.