Mensesneg soal MK Pisah Pemilu: Lagi Semangat Kerja, Kami Tak Akan Diam Analisa
kumparanNEWS July 01, 2025 08:41 PM
Mensesneg Prasetyo Hadi mengungkapkan sikap pemerintah terkait putusan Mahkamah Konstitusi yang memisah Pemilu nasional dan lokal.
Prasetyo mengatakan, pemerintah tidak akan berdiam diri dalam menyikapi putusan ini. Saat ini, tim kajian sudah dibentuk terdiri dari Kemensetneg, Kemenkum dan Kemendagri.
"Kami saya dan Kemendagri selama ini yang memang membawahi masalah kepemiluan ya kemudian dengan teman-teman di Kementerian Hukum, kami membuat satu tim untuk mengkaji sebuah putusan Mahkamah Konstitusi yang baru kemarin," kata Prasetyo kepada wartawan usai mengantar Presiden Prabowo kunjungan ke Arab Saudi di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Selasa (1/7).
"Kami menghormati dan tentu Pemerintah tidak akan tinggal diam dalam artian kita akan menganalisa hasil keputusan MK," tambah dia.
Prasetyo mengatakan, saat ini pemerintah tengah berkerja keras untuk menjalankan program yang ada. Dengan adanya putusan MK ini, tentu butuh analisis lebih dalam.
"Ini baru 7 bulan, 8 bulan pemerintahan kita sedang semangat-semangatnya ini untuk bekerja gitu, tapi kami menghormati dan tentu pemerintah tidak akan tinggal diam dalam artian kita akan menganalisa hasil keputusan MK," ujar dia.
Perbesar
Ketua DPP Partai Gerindra Prasetyo Hadi melambaikan tangan di kediaman Presiden terpilih Prabowo Subianto, Kertanegara, Jakarta Selatan, Senin (14/10/2024). Foto: Aprillio Akbar/ANTARA FOTO
Politikus Gerindra ini menjelaskan, putusan MK membawa banyak implikasi lintas kementerian. Masalah ini harus dikaji sebelum pemerintah mengambil sikap.
"Memang harus kita pikirkan tidak sekadar secara legal formal amar keputusannya tetapi akibat dari amar putusan itu. Kan secara teknis banyak sekali yang harus kita kita analisa," kata Prasetyo.
"Beri kami waktu kami akan minta petunjuk dari Bapak Presiden kalau hasil analisa dari kementerian sudah selesai," tutur dia.
Prasetyo mengatakan, sikap resmi pemerintah akan disampaikan setelah analisa rampung.
"Pada waktunya nanti pasti akan kami sampaikan tapi yang pasti secara kelembagaan kita menghormati keputusan dari MK," tutur dia.