15 Ribu Rumah Subsidi Disiapkan, Gubernur Sumut Bebaskan Biaya Admin
GH News July 02, 2025 12:04 AM

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Sebanyak 15.000 rumah subsidi dialokasikan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di Provinsi Sumatera Utara (Sumut). 

Pengalokasian rumah subsidi ini berdasarkan nota kesepahaman yang ditandatangani Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait bersama Gubernur Sumut M Bobby Afif Nasution dan Kepala Badan Pusat Statistik Amalia Adininggar Widyasanti. 

Gubernur Sumut Bobby Nasution mengapresiasi dukungan termasuk pengalokasian kuota rumah subsidi untuk MBR di Provinsinya agar masyarakat dapat memiliki rumahnya sendiri. Tak ragu, Bobby juga meminta tambahan kuota kepada Menteri PKP Maruarar Sirait jika kuotanya sebelumnya sudah terpenuhi. 

"Kami menyambut baik adanya dukungan Menteri PKP untuk mengalokasikan 15.000 rumah subsidi," ucap Gubernur Sumut Bobby Nasution usai penandatanganan nota kesepahaman bersama Menteri PKP dan Kepala BPS di Kementerian PKP, Wisma Mandiri Jakarta pada Selasa (1/7/2025). 

Menurut Bobby program rumah subsidi bagi MBR melalui program Kredit Pemilikan Rumah (KPR) melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) memiliki manfaat yang positif seperti akses yang mudah untuk masyarakat.

Pihaknya, lanjut Bobby Nasution, juga membentuk tim untuk melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) agar hasil pembangunan rumah subsidinya untuk masyarakat memiliki kualitas yang baik. Apalagi jumlah backlog perumahan di Sumut mencapai 938.000 unit dan menyumbang angka 9.5 persen secara nasional.

“Lewat KPR FLPP banyak hal positif untuk masyarakat seperti DP dan angsuran yang ringan, selama masa tenor dan ada asuransi dan kami akan menggunakan Bank Sumut untuk penyaluran KPR FLPP ini,” jelasnya. 

penandatanganan-4.jpg

Bebas Biaya Administrasi

Dalam pertemuan dengan Menteri PKP Maruarar Sirait dan Kepala BPS Amalia Amalia Adininggar Widyasanti dan sejumlah Bupati, Wali Kota atau perwakilannya, Gubernur Sumut Bobby Nasution mengatakan akan menggratiskan biaya-biaya yang menjadi kewenangan Bank. 

Gubernur Sumut Bobby Nasution mengungkapkan penggratisan biaya-biaya seperti biaya provisi, biaya administrasi dan biaya notaris ini dikhususkan hanya untuk penyaluran melalui Bank Sumut saja. 

“Biaya Provisi, Biaya Notaris dan biaya-biaya lainnya yang menjadi kewenangan perbankan akan gratis khusus di Bank Sumut,” kata Gubernur Sumut Bobby Nasution. 

Ditanya mengenai surat penetapan ataupun keputusan penggratisan biaya-biaya tersebut, Bobby menegaskan akan dibahas secepatnya dengan pihak terkait. “Hari ini kan baru tanda tangan nota kesepahaman dan ini jadi landasan kami membuat kebijakan termasuk gratis biaya administrasi,” jelasnya. 

“Tidak hanya gratis biaya administrasi, seperti pesan Pak Menteri PKP tadi, kami akan pilih developer yang bagus supaya rumah subsidinya berkualitas dan fasilitasnya juga bagus,” sebutnya. 

Kolaborasi dan Sinergi 

Menteri PKP Maruarar Sirait terus berkolaborasi dan bersinergi dengan semua pihak termasuk Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Pemerintah Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Utara agar Program 3 Juta Rumah bisa terlaksana dengan baik di seluruh wilayah Indonesia. 

Apalagi, lanjut Menteri PKP Maruarar Sirait, berkat dukungan Presiden Prabowo Subianto, tahun 2025 ini merupakan tahun terbanyak pemerintah Indonesia mengalokasikan dana KPR FLPP untuk masyarakat Indonesia.

“Kuota rumah subsidi tahun 2025 ini merupakan yang terbanyak sepanjang sejarah Indonesia. Kuotanya mencapai 350.000 rumah subsidi dan bisa terwujud berkat arahan dan dukungan Presiden Prabowo Subianto,” ungkap Ara.

Lebih lanjut, Ara mengungkapkan bahwa potensi pembangunan rumah subsidi di Provinsi Sumut masih cukup besar. Untuk itu, dirinya juga berharap setiap kepala daerah untuk bisa memiliki data terkait kebutuhan perumahan bagi masyarakat serta kondisi rumah masyarakat yang perlu mendapatkan bantuan perumahan dari pemerintah.

“Sesuai arahan Presiden, saya harap Gubernur Sumut nanti jangan hanya fokus pada rumah ASN, TNI / Polri tapi harus ada tantangan bagaimana masyarakat yang ngga punya gaji tapi punya penghasilan seperti tukang bakso, tukang becak tukang rongsokan,” ungkap Ara. 

“Jadi kita sebagai pemerintah harus adil dan tidak boleh cari aman hanya fokus yang punya gaji saja dalam menyalurkan bantuan,” tegasnya. (*)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.