TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR RI, Kaisar Abu Hanifah merespons langkah pemerintah terkait deregulasi kebijakan impor dan kemudahan berusaha.
Ia mendukung langkah pemerintah selama langkah yang dilakukan pemerintah memberi kemudahan bagi pelaku usaha, mendorong daya saing industri dalam negeri, dan menciptakan ekosistem yang mendukung penciptaan lapangan kerja.
"Saya mendukung kebijakan deregulasi kebijakan impor dan kemudahan berusaha dalam rangka memberi kemudahan bagi pelaku usaha, mendorong daya saing industri dalam negeri, dan menciptakan ekosistem yang mendukung penciptaan lapangan kerja," ujar Kaisar, Selasa (1/7/2025) malam.
Meski demikian, Politikus muda dari Fraksi PKB ini mengingatkan bahwa pelonggaran kebijakan tersebut harus disertai dengan pemetaan sektor industri yang cermat dan menyeluruh.
Menurut Kaisar hal ini penting agar implementasi kebijakan tersebut memiliki dampak positif bagi pelaku industri, khususnya dalam pemenuhan bahan baku kebutuhan industri dalam negeri.
“Harus dilakukan pemetaan yang cermat dan hati-hati terkait kebutuhan bahan baku industri yang direlaksasi, agar industri dalam negeri bisa terlindungi,” tegasnya.
Legislator asal Yogyakarta itu juga mendorong agar dalam pelaksanaan deregulasi tersebut, pemerintah melibatkan pelaku industri lokal, akademisi, dan asosiasi industri untuk memastikan kebijakan yang diambil benar-benar mendukung pertumbuhan dan daya saing industri nasional.
Sebagai informasi, pada Senin(30/6/2025) Wakil Menteri Perindustrian RI (Wamenperin RI) Faisol Riza bersama sejumlah menteri, termasuk Menko Perekonomian, Menteri Perdagangan, Menteri Kehutanan, Wakil Menteri Keuangan dan Deputi Ekonomi Kementerian Sekretariat Negara (Setneg) menggelar konferensi pers terkait deregulasi kebijakan impor dan kemudahan berusaha.