FBI menangkap dua warga negara China di Amerika Serikat. Kedua warga tersebut ditangkap atas dugaan melakukan spionase di negeri Paman Sam.
"Dua warga negara Tiongkok telah ditangkap karena melakukan spionase dan diduga berusaha merekrut anggota Angkatan Laut AS untuk bertugas sebagai aset intelijen," kata Departemen Kehakiman AS dilansir AFP, Rabu (2/7/2025).
Kedua warga negara China itu masing-masing bernama Yance Chen (38) dan Liren Lai (39). Keduanya menghadapi dakwaan dengan ancaman 10 tahun penjara.
"Yuance Chen, 38, dan Liren Lai, 39, menghadapi dakwaan bertindak sebagai agen pemerintah Tiongkok dan hukuman maksimal 10 tahun penjara jika terbukti bersalah," kata departemen tersebut.
Chen dan Lai tiba di Amerika Serikat pada April 2025 dengan visa turis. Keduanya ditangkap oleh petugas FBI pada Jumat (27/6).
Menurut pengaduan pidana, Chen dan Lai melakukan sejumlah kegiatan intelijen di Amerika Serikat atas nama Kementerian Keamanan Negara Tiongkok.
Kegiatan tersebut termasuk membayar tunai untuk informasi keamanan nasional dan berusaha merekrut anggota Angkatan Laut AS sebagai aset potensial Kementerian Keamanan Negara.
"Kasus ini menggarisbawahi upaya berkelanjutan dan agresif pemerintah Tiongkok untuk menyusup ke militer kita dan merusak keamanan nasional kita dari dalam," kata Jaksa Agung Pamela Bondi dalam sebuah pernyataan.
Menurut pengaduan pidana, Lai merekrut Chen, seorang penduduk tetap sah Amerika Serikat, untuk bekerja di Kementerian Keamanan Negara pada tahun 2021.