Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2025 tengah berjalan. Pencairan untuk termin 2 dijadwalkan selama Mei hingga September 2025.
PIP merupakan bantuan pendidikan yang dikelola oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk siswa kurang mampu baik jenjang SD, SMP, dan SMA/SMK. Bentuk bantuan PIP berupa uang yang disalurkan lewat rekening bank mitra.
Biasanya penyaluran PIP dilakukan dalam tiga termin dalam satu tahun. Termin 1 pada Februari-April, termin 2 pada Mei-September, dan termin 3 pada Oktober-Desember.
Bagaimana bisa tahu apakah siswa penerima PIP di termin ini? Simak penjelasannya berikut.
Besaran dana PIP setiap jenjang SD, SMP dan SMA/SMK berbeda. Berikut rinciannya:
Kelas 10 dan 11: Rp 1.800.000
Kelas 12: Rp 900.000
Kelas 7 dan 8: Rp 750.000
Kelas 9: Rp 375.000
Kelas 1-5: Rp 450.000
Kelas 6: Rp 225.000
PIP dapat digunakan siswa untuk berbagai jenis kebutuhan yang berkaitan dengan sekolah. Berikut contohnya:
- Uang saku ke sekolah
- Membeli seragam
- Membeli tas sekolah
- Membeli sepatu
- Membeli buku dan alat tulis
- Membayar uang transportasi ke sekolah
- Membiayai les/kursus tambahan
- Biaya uang praktik kerja lapangan (PKL) atau magang
Bagaimana detiker, apakah kamu termasuk penerima PIP? Segara cek statusmu ya.