Dina Kaget Iuran BPJS Kesehatan Naik Jadi Rp70 Ribu, Heran Biasanya Bayar Cuma Rp35 Ribu
Arie Noer Rachmawati July 03, 2025 02:30 PM

TRIBUNJATIM.COM - Warga Tangerang Selatan, Dina kaget iuran BPJS Kesehatan milik ibunya mengalami kenaikan.

Dina heran kenaikan iuran sebesar 100 persen.

Ia baru mengetahui ketika membayar iuran BPJS ibunya melalui mobile banking.

Dina mengaku biasanya hanya menyetor Rp 35 ribu per bulan.

Namun kini harus membayar iuran BPJS Kesehatan milik ibunya dengan total biaya Rp 70 ribu.

"Bulan lalu sepertinya masih Rp 35 ribu per bulan. Hari ini saya bayar sudah Rp 70 Ribu," katanya, Selasa (1/7/2025), dikutip dari Tribun Tangerang.

Dina mengaku membayarkan iuran BPJS Kesehatan tersebut pada Senin 1 Juli 2025 pukul 16.00 WIB.

Karyawan swasta tersebut mengatakan, memang selalu membayarkan iuran BPJS kesehatan milik sang ibu yang merupakan seorang Ibu Rumah Tangga setiap bulannya karena berstatus bayar mandiri atau bukan pekerja yang menerima upah.

Diketahui iuran BPJS Kesehatan saat ini memiliki 3 klaster untuk kelompok masyarakat bukan pekerja:

  • Kelas 1: Rp150.000 per bulan per orang. 
  • Kelas 2: Rp100.000 per bulan per orang. 
  • Kelas 3: Rp42.000 per bulan per orang, namun peserta hanya membayar Rp35.000 karena ada subsidi dari pemerintah sebesar Rp7.000. 

Namun hingga Senin (1/7/2025) belum ada keterangan resmi dari BPJS soal kenaikan iuran BPJS Kesehatan 2025.

KENAIKAN IURAN - Ilustrasi pasien BPJS Kesehatan. Warga Tangerang Selatan, Dina kaget bayar iuran BPJS milik ibunya Rp70 ribu. Ia heran kenaikan 100 persen padahal biasanya bayar Rp35 ribu, Kamis (3/7/2025).
KENAIKAN IURAN - Ilustrasi pasien BPJS Kesehatan. Warga Tangerang Selatan, Dina kaget bayar iuran BPJS milik ibunya Rp70 ribu. Ia heran kenaikan 100 persen padahal biasanya bayar Rp35 ribu, Kamis (3/7/2025). (Shutterstock)

Jauh sebelum iuran BPJS Kesehatan mengalami kenaikan seperti yang dirasakan oleh Dina, Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Ali Ghufron Mukti sudah menyingung soal wacana kenaikan iuran.

Namun dia memang belum bisa memastikan apakah iuran BPJS akan naik atau tetap pada Juli 2025. 

Ali Ghufron mengatakan, pihaknya saat ini menyiapkan berbagai skenario seiring dengan BPJS Kesehatan yang mengalami defisit.

Dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024, sebut Ali, iuran BPJS Kesehatan bisa dievaluasi setiap dua tahun.

"Baca di Perpres 59, (bisa) dievaluasi, lalu nanti maksimal 30 Juni atau 1 Juli 2025, nah itu iurannya, tarifnya, dan manfaat tarifnya akan ditetapkan. Jadi saya tidak bilang harus naik atau apa, bukan,” kata Ali usai Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Rabu (13/11/2024), dikutip dari Kompas.com.

“Tapi di Perpres 59 itu disebutkan seperti itu. (Jadi) iya, (iuran) bisa naik, bisa tetap. Ini kan skenario,” tutur Ali. Namun, Ali menegaskan bahwa BPJS Kesehatan bukan pihak yang menetapkan iuran naik atau tetap.

BPJS Kesehatan hanya menyiapkan skenario.

“BPJS sebagai badan yang mengeksekusi, bukan regulasi ya. Sehingga kami sudah antisipasi berbagai macam skenario. Artinya ini (iuran naik) bisa ya, bisa tidak,” ucap Ali.

Dikutip dari Kompas.id, berdasarkan Rencana Kerja Anggaran Tahunan BPJS Kesehatan Tahun 2024, biaya manfaat yang harus dikeluarkan oleh BPJS Kesehatan pada 2024 diproyeksi mencapai Rp 176,8 triliun.

Jumlah tersebut lebih besar dari besaran penerimaan iuran yang diproyeksi sebesar Rp 157,8 triliun.

Dari jumlah itu, berarti selisih biaya program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mencapai hampir Rp 20 triliun pada tahun ini.

Sementara pada 2023, tercatat besaran beban manfaat mencapai Rp 158,8 triliun, dan penerimaan iuran sebesar Rp 149,61 triliun.

Namun demikian, Ali Ghufron memastikan aset neto atau aset bersih masih sehat.

Ia memastikan BPJS Kesehatan lancar membayar iuran ke rumah sakit (RS) dan puskesmas pada 2025. 

Adapun aset neto BPJS Kesehatan saat ini sekitar Rp 50 triliun.

“Maka tahun 2025 kami pastikan kami lancar membayar rumah sakit. Jangan sampai pelayanan sulit atau apa, tiga hari belum terkendali pasien suruh pulang segala macam karena enggak dibayar, kami bayar,” kata Ali.

Ali juga menegaskan tidak ada kebijakan BPJS Kesehatan untuk mengurangi rujukan.

“Atau untuk memulangkan (pasien) sebelum terkendali pasiennya dalam tiga hari,” tutur Ali.

Untuk menekan defisit, Ali mengatakan BPJS Kesehatan telah membuat berbagai skenario, salah satunya menaikkan iuran pada Juli 2025.

“Itu salah satu cara, tapi cara lain banyak. Kami sudah bikin skenario,” kata Ali. 

Di sisi lain, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin buka suara soal rencana iuran BPJS Kesehatan bakal naik mulai Juli 2025.

Pihaknya menyampaikan, proyeksi kenaikan iuran BPJS Kesehatan pada 2025 menurutnya sudah disimulasikan sejak 2022.

"Sebenarnya kita sudah melakukan simulasi (kenaikan iuran BPJS Kesehatan) itu sejak 2022 pada saat kita naikkan tarif ke rumah sakit. Angka itu udah ada, dan angka itu setiap tahun kita review perkembangannya. Jadi kita tahu kondisinya sampai di mana kira-kira BPJS akan tahan" kata dia, dikutip dari Antara.

Budi mengaku sudah melakukan berbagai intervensi untuk memastikan kondisi BPJS Kesehatan baik-baik saja, salah satunya dengan memperhatikan apakah pembayaran yang dilakukan sudah sesuai.

Sebab menurutnya ada banyak rumah sakit yang melakukan klaim berlebihan atau memalsukan biayanya.

"Sekarang tinggal kita lihat apakah angka perencanaan kita dan realisasinya itu dekat atau enggak. Dan kalau ternyata ada selisih jauh itu seperti apa," ujar Budi.

Budi Gunadi mengatakan masih terus berkomunikasi dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani untuk memantau dan menangani kondisi BPJS Kesehatan, serta melakukan penyesuaian, terkait isu kenaikan iuran BPJS Kesehatan. 

Ia juga bakal memanggil Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti untuk mendiskusikan soal iuran BPJS Kesehatan tahun 2025.  

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.