Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Samsul Hadi
TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Pembentukan koperasi merah putih di 248 desa dan kelurahan di Kabupaten Blitar sudah selesai 100 persen.
Sesuai rencana, launching pembentukan koperasi merah putih dilakukan pada 19 Juli 2025 secara nasional.
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menegah (UKM) Kabupaten Blitar, Sri Wahyuni mengatakan, sebanyak 248 koperasi merah putih di Kabupaten Blitar sudah berbadan hukum.
Sejumlah koperasi merah putih itu tersebar di 220 desa dan 28 kelurahan di Kabupaten Blitar.
"Tiap desa maupun kelurahan masing-masing ada satu koperasi merah putih. Pendirian koperasi merah putih sudah selesai 100 persen. Tinggal menunggu launching secara nasional pada 19 Juli 2025," kata Sri, Kamis (3/7/2025).
Sambil menunggu launching, kata Sri, sekarang koperasi merah di Kabupaten Blitar dalam proses pengurusan NPWP.
Ia menargetkan, proses pengurusan NPWP koperasi merah putih tuntas pada 8 Juli 2025.
"Kami targetkan 8 Juli ini, pengurusan NPWP 248 koperasi sudah selesai," ujarnya.
Sekadar diketahui, pembentukan koperasi merah putih merupakan program dari pemerintah pusat.
Koperasi merah putih ini mirip dengan koperasi unit desa (KUD). Jumlah KUD di Kabupaten Blitar saat ini ada 29 unit.
Dari total itu, sebanyak 12 unit KUD yang kondisinya masih aktif. Sedang sisanya sebanyak 17 unit KUD sudah tidak aktif.