TRIBUNNEWS.COM - Berikut arti 11 kode pada pengumuman Pelaksanaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 tahap 2.
Hasil akhir seleksi PPPK tahun 2024 tahap 2 telah mulai diumumkan dari pertengahan Juni 2025.
Pelamar dapat mengecek pengumuman PPPK 2024 Tahap 2 dapat secara berkala di instansi masing-masing.
Nantinya pada pengumuman hasil seleksi PPPK 2024 Tahap 2, terdapat sebuah kode yang memiliki arti berbeda, seperti L hingga R4.
Arti 11 Kode pada Pengumuman PPPK 2024 Tahap 2, dari L hingga R4
Menurut Surat Pengumuman Kemhan Nomor: Peng/12.VI/2025 tentang Hasil Seleksi Kompetensi Pengadaan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tahap 2, berikut arti 11 kode pengumuman PPPK 2024 Tahap 2:
- Kode “L”: Peserta yang lulus seleksi PPPK Tahap-II Kementerian Pertahanan RI TA. 2024 menurut Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 347 dan 349 Tahun 2024
- Kode “L-2”: Peserta yang lulus seleksi PPPK Tahap-II Kementerian Pertahanan RI TA. 2024 setelah optimalisasi pada Lokasi kebutuhan berbeda menurut Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 347 Tahun 2024.
- Kode “R1”: Peserta D-IV Bidan Pendidik Tahun 2023 menurut Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 349 Tahun 2024
- Kode “R2”: Peserta Eks Tenaga Honorer Kategori II (THK-II) menurut Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 347 dan 349 Tahun 2024.
- Kode “R3”: Peserta Non Aparatur Sipil Negara (ASN) terdata menurut Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 347 dan 349 Tahun 2024.
- Kode “R3b”: Peserta Non Aparatur Sipil Negara (ASN) terdata menurut Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 347 dan 349 Tahun 2024 Seleksi PPPK Tahap II.
- Kode “R4”: Peserta Non Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak terdata menurut Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 347 dan 349 Tahun 2024.
- Kode “TH”: Peserta yang Tidak Hadir dan tidak mengikuti Seleksi Kompetensi.
- Kode “TMS”: Peserta yang Tidak Memenuhi Syarat.
- Kode “APS”: Peserta yang mengajukan pengunduran diri.
- Kode “DIS”: Peserta yang Diskualifikasi
Peserta yang dinyatakan lulus, maka harus mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) secara elektronik.
Dokumen yang Diperlukan untuk Mengisi DRH
- File scan asli Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik asli atau Surat Keterangan Kependudukan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil)
- File scan asli ijazah pendidikan asli (ijazah penyetaraan DIKTI untuk lulusan luar negeri) yang digunakan untuk melamar formasi PPPK.
- File scan asli transkrip nilai asli yang digunakan untuk melamar formasi PPPK;
- File scan asli Surat Pernyataan 5 (lima) poin yang telah ditandatangani sendiri oleh peserta di atas meterai Rp. 10.000,- (bukan meterai hasil scan/meterai yang
telah digunakan pada beberapa dokumen) sesuai format/template yang tercantum pada laman https://sscasn.bkn.go.id.
- Scan asli Surat lamaran yang diketik menggunakan komputer dan ditujukan kepada Menteri Pertahanan Republik Indonesia di Jakarta, bermaterai Rp10.000,- (bukan meterai hasil scan/meterai yang telah digunakan pada beberapa dokumen) dan ditandatangani dengan pulpen tinta hitam (format surat lamaran terlampir).
- File scan asli bukti Surat Keterangan Pengalaman Kerja dengan menggunakan Kop Unit Organisasi/Unit Kerja/Satuan Kerja sesuai dengan tempat bekerja aktif
saat ini dan secara terus menerus dengan batas minimal pengalaman lama kerja sesuai ketentuan persyaratan pada masing-masing formasi jabatan yang dilamar serta dokumen pendukung berupa Surat Keputusan Pengangkatan/Surat
- Perintah/Surat Tugas/DLL sesuai dengan tempat bekerja aktif saat ini (disarankan maksimal 2 dokumen pendukung yang diperoleh pada tahun pertama/terakhir bekerja atau sesuai kapasitas upload dokumen pada aplikasi SSCASN BKN).
- File scan asli Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku, dikeluarkan dari Kepolisian Resort (Polres).
- File scan asli Surat Keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter yang berstatus PNS atau dokter yang bekerja pada Unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah yang dibuat dan ditetapkan paling lambat di bulan Juli 2025.
- File scan asli STR (Surat Tanda Registrasi) bukan STR Internship yang masih berlaku pada saat melamar bagi Pelamar PPPK Jabatan Fungsional Kesehatan sesuai ketentuan yang dipersyaratkan.
- File scan asli Surat Keterangan tidak mengkonsumsi/menggunakan narkoba, psikotropika, serta zat-zat adiktif lainnya dari Unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah yang dibuat dan ditetapkan paling lambat di bulan Juli 2025.
- File pas foto formal terbaru dengan latar belakang merah.
- File scan hasil cetak/print out Daftar Riwayat Hidup dari laman https://sscasn.bkn.go.id. yang pada bagian nama, tempat lahir, dan tanggal lahir ditulis tangan sendiri menggunakan huruf kapital/balok dengan pulpen tinta hitam, telah ditandatangani sendiri oleh peserta dan dibubuhi meterai Rp10.000,-. (bukan meterai hasil scan/meterai yang telah digunakan pada beberapa dokumen)
Jadwal PPPK 2024 Tahap 2
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi: 9 - 21 April 2025
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 22 April - 31 Mei 2025
- Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 27 April - 15 Juni 2025
- Pengumuman Hasil Kelulusan: 16 - 25 Juni 2025
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 30 April - 1 Juni 2025
- Integrasi Nilai Seleksi Kompetensi dan Nilai Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan 5 Mei - 17 Juni 2025
- Pengumuman Hasil Kelulusan 16 - 30 Juni 2025
- Pengisian DRH NI PPPK 1 - 31 Juli 2025
- Usul Penetapan NI PPPK 1 Agustus - 10 September 2025
(Farra)