BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Belasan orang yang terlibat jaringan peredaran gelap dan penyalahguna narkotika (sabu-sabu) berhasil ditangkap Polres Tanahlaut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel). Sabu yang disita mencapai ratusan gram.
Merujuk data pada Satres Narkoba Polres Tala yang dirilis, Kamis (3/7/2025), jumlah total sabu yang disita sebanyak 353 gram dari 17 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 19 orang.
Tangkapan tersebut hasil giat Operasi Antik Intan 2025 yang dilaksanakan selama dua pekan. Dimulai sejak 17 Juni hingga 30 Juni 2025. Sepuluh kasus hasil giat Sat Res Narkoba dan tujuh kasus hasil giat Polsek dan Satpolair.
"Dari 19 orang tersangka tersebut, satu orang di antaranya adalah perempuan," sebut Wakapolres Tala, Kompol Andri Hutagalung yang memimpin press conference bertempat di Joglo Wicaksana Leghawa Mapolres Tala.
Press Conference Hasil Operasi Antik Intan 2025 tersebut turut dihadiri Kasat Res Narkoba, AKP Ferry Kurniawan Goenawi dan Kasi Humas, AKP Hari Setiawan.
Kompol Andri mengatakan, selain sabu, barang bukti lainnya yang diamankan yaitu uang tunai senilai Rp 5,8 juta dan delapan sepeda motor yang digunakan tersangka dalam aktivitas peredaran narkoba.
Kasat Resnarkoba, AKP Ferry Kurniawan menyebut, rata-rata latar belakang pendidikan para tersangka tergolong rendah. Umumnya cuma lulusan SD dan SMP. Bahkan sebagian besar putus sekolah.
Dikatakannya, sebagian besar tersangka juga tidak memiliki pekerjaan tetap. Ada yang buruh serabutan, berkebun, dan ada juga yang cuma pengangguran.
Sedangkan dari sisi usia, sebutnya, sebanyak 12 orang tersangka berusia di bawah 30 tahun. Lalu, enam orang berusia di bawah 50 tahun, dan satu orang berusia di atas 50 tahun.
"Hal ini menunjukkan bahwa kelompok usia produktif masih jadi sasaran utama peredaran gelap narkotika," ucap Ferry.
Wakapolres menegaskan, Polres Tala komitmen memerangi narkoba. Pihaknya terus melakukan penindakan dan pencegahan serta menggandeng elemen masyarakat dalam upaya memutus mata rantai peredaran gelap narkotika. (banjarmasinpost/bl roy n)
HASIL OPS ANTIK INTAN JUNI 2025
-Kasus/Perkara: 17 (10 Polres, 7 polsek/satpolair)
-Tersangka: 19 orang (18 laki-laki, 1 perempuan)
-Barbuk: 353 gram sabu, uang tunai Rp 5,8 juta, 6 sepeda motor