Kematian Bayi Minum Oli di Ngawi, Polisi Kumpulkan Barang Bukti, Dikirim ke Laboratorium Forensik
Samsul Arifin July 04, 2025 06:30 PM

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Febrianto Ramadani

TRIBUNJATIM.COM, NGAWI - Satreskrim Polres Ngawi mendalami kasus kematian balita inisial MAH, berusia 13 bulan, warga Kelurahan Ketanggi, Kecamatan Ngawi.

Balita malang tersebut meninggal dunia, setelah menenggak cairan diduga oli bekas, yang tersimpan di dalam toples. Saat kejadian, ibu korban tengah menyiapkan makanan untuk anaknya.

Kasat Reskrim Polres Ngawi, AKP Aris Gunadi, mengungkapkan, beberapa upaya yang dilakukan diantaranya masih mendalami keterangan, dari saksi saksi.

Kemudian mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian, untuk mendukung proses penyelidikan.

“Barang bukti sudah kami kumpulkan meliputi pakaian korban, wadah toples plastik yang diduga menjadi tempat cairan berbahaya tersebut, serta kain kasa bekas yang digunakan saat penanganan medis di RSUD dr Soeroto,” ungkapnya, Jumat (4/7/2025).

Ia menambahkan, barang-barang tersebut akan diperiksa lebih lanjut, guna memastikan dugaan awal terkait penyebab kematian korban. 

Pihaknya juga masih menunggu hasil uji Laboratorium Forensik, terkait cairan yang diminum korban hingga menyebabkan kematian.

"Sejumlah saksi hari ini juga kami panggil untuk diperiksa, untuk updatenya sementara demikian yang bisa kami berikan," pungkasnya.

Berdasarkan keterangan dokter jaga Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Soeroto, Dokter Lutfhy, korban diduga mengalami keracunan akibat menelan oli yang disimpan dalam toples plastik dari motor rusak.

“Penanganan medis telah dilakukan seperti bilas lambung dan pemberian terapi, namun kondisi korban terus menurun hingga akhirnya meninggal dunia,” bebernya.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.