Pembunuhan Bos Sembako di Riau Diduga Terencana, Korban Sudah Dipantau Pelaku
GH News July 04, 2025 09:04 PM

Polisi menduga perampok yang menewaskan Lisma Dona (43) di Kampar, Riau telah merencanakan aksinya. Korban yang merupakan pedagang sembako dipantau aktivitasnya sehari-hari oleh kedua pelaku.

Direktur Reskrimum Polda Riau Kombes Asep Darmawan mengatakan, dua pelaku inisial ZA (39) dan MI alias I (40), sehari-hari menempati rumah kosong yang berada persis di samping rumah korban yang juga merupakan rumah ibu korban.

"Jadi di samping rumah korban itu ada rumah panggung, rumahnya korban juga-rumah orang tua korban dan sudah lama tidak digunakan- sehingga itu dijadikan tempat atau markasnya pelaku ini. Jadi mereka ini mengetahui aktivitas sehari-hari," jelas Asep, kepada wartawan, Jumat (4/7/2025).

Korban diketahui sehari-hari berdagang sembako di Pasar Danau Bingkuang, Kampar. Setiap hari, korban beraktivitas pergi ke pasar pada subuh hari untuk berjualan.

"Jadi aktivitas korban sehari-hari itu berangkat jam 05.00 subuh atau jam 06.00, lalu pulang sore," katanya.

Dua minggu sebelum kejadian pembunuhan, korban mendapatkan uang arisan Rp 40 juta. Kedua pelaku pun mengetahui bahwa korban mendapatkan uang arisan tersebut.

"Jadi mungkin mendengar bahwa korban mendapat arisan, sudah mulai ada perencanaan," katanya.

Tiba saatnya, pada Minggu, 23 Februari, korban saat itu pulang ke rumahnya pada malam hari sekitar pukul 22.00 WIB. Kedua pelaku kemudian melancarkan aksinya lewat pintu belakang rumah.

"Saat kejadian hanya satu pintu dan tidak rusak, patut diduga bahwa korban mengenal pelaku, sehingga kenapa sampai dihilangkan nyawanya, karena (korban) mengenal pelaku. Jadi dipanggil mungkin dari luar, diketuk mungkin dari luar, kemudian spontanitas (korban) dipukul (dengan tabung gas)," tuturnya.

Polisi mengungkap alasan mengapa kasus pembunuhan ini baru terungkap setelah 4 bulan. Karena minimnya saksi, polisi membutuhkan ketelitian untuk pembuktian secara ilmiah sehingga tak terbantahkan oleh pelaku.

Diketahui, kedua pelaku ditangkap di rumahnya masing-masing, pada tanggal 29 Juni 2025. Saat ini kedua tersangka ditahan di Polres Kampar.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.