Terungkap Dana di Rekening Sinode GMIM yang Diblokir untuk Gaji Pendeta dan Operasional Pelayanan
Ventrico Nonutu July 05, 2025 02:30 AM

TRIBUNMANADO.CO.ID - Dugaan kasus korupsi dana hibah GMIM terus berproses.

Terbaru rekening Sinode GMIM di BSG diblokir.

Pemblokiran tersebut dilakukan lantaran diduga ada dana hasil korupsi yang ditempatkan di rekening Sinode GMIM tersebut.

Terkait dengan hal itu Humas Sinode GMIM Pnt John Rori angkat bicara.

Dia membenarkan adanya pemblokiran rekening Sinode GMIM.

Kata Rori, rekening yang diblokir untuk menampung sentralisasi dari jemaat dan wilayah. 

"Dana sentralisasi itu untuk gaji pendeta, pegawai organik termasuk operasional pelayanan GMIM," kata Rori kepada Tribunmanado.co.id, Jumat (4/7/2025). 

Demi kelancaran pelayanan, BPMS memutuskan mengalihkan sentralisasi dari jemaat dan wilayah ke rekening Sinode GMIM lainnya. 

"Sifatnya sementara dan itu sudah disampaikan lewat surat ke jemaat dan wilayah," kata Rori. 

Terkait itu, Pnt John Rori menegaskan Sinode GMIM tetap mendukung dan koperatif dengan proses hukum yang dilakukan Polda Sulawesi Utara. 

 "Sinode GMIM tetap mendukung, koperatif, dilakukan karena kepentingan," ujarnya lagi.

Penjelasan Polda Sulut

Kasubdit Tipidkor Kompol Muhaamad Fadly mewakili Direskrimsus Polda Sulut Kombes Pol Winardi Prabowo mengatakan hal tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas petunjuk Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam P-19 yang disampaikan kepada penyidik.

"Jadi ini petunjuk JPU dalam P-19 yang disampaikan kepada kami," jelasnya.

Menurutnya bahwa arah baru dalam penanganan tindak pidana korupsi adalah dengan adanya asset recovery yang bertujuan untuk mengembalikan kerugian negara akibat tindak pidana tersebut.

"Sehingga tidak hanya berfokus pada pemidanaan namun juga terhadap pemulihan kerugian yang dialami negara sehingga terhadap penanganan tindak pidana korupsi pada pemberian dana hibah Pemerintah Provinsi sulut kepada sinode GMIM dilakukan pemblokiran," jelasnya.

Kronologi Pemblokiran

Berikut ini kronologi pemblokiran rekening Sinode GMIM di BSG Tomohon:

2 Juli 2025

Berdasar syrat dari Polda Sulut Nomor: R/255/VII/RES 3.3/2025 Ditreskrimsus, Rekening atas nama Sinode GMIM nomor 009.02.11,000108.9 di BSG Cabang Tomohon diblokir.

BSG Cabang Tomohon melalui surat nomor 259/A/TMHN/2025 menyampaikan pemblokiran itu ke Badan Pekerja Majelis Sinode (BPMS) GMIM.

3 Juli 2025

Menindaklanjuti pemblokiran, demi kelancaran pelayanan, BPMS GMIM  menerbitkan surat pemberitahuan kepada seluruh Badan Pekerja Majelis Wilayah (BPMW) dan Badan Pekerja Majelis Jemaat (BPMJ) dengan nomor K.1231/PPD.VII/07-2025.

Surat itu ditandatangani Plt Ketua BPMS Pdt Janny Ch Rende MTh dan Sekretaris BPMS, Pdt Dr Evert Tangel MPdK. 

Surat itu menyatakan beberapa hal, yakni

1. Untuk sementara waktu penyetoran sentralisasi tidak dilakukan melalui Virtual Account. Penyetoran sentralisasi dilakukan secara transfer/setor tunai ke rekening Bank SulutGo nomor 00902118888888 a.n Sinode GMIM.

2. Penyetoran/transfer sentralisasi wajib mencantumkan Nama Jemaat dan Wilayah di Kolom Keterangan

3. Bukti Penyetoran/transfer dikirim melalui WhatsApp nomor 085242353847

4. Pemberitahuan ini berlaku sejak tanggal dikeluarkan surat sampai ada pemberitahuan selanjutnya.

Tanggapan Pendeta-Jemaat GMIM

Meski dihadapkan pada situasi yang tidak mudah, para pemimpin jemaat tetap menaruh keyakinan bahwa Tuhan akan membuka jalan dan Badan Pekerja Majelis Sinode (BPMS) akan mengambil langkah bijaksana.

Ketua Badan Pekerja Majelis Jemaat (BPMJ) GMIM Rut Boulevard Manado, Pdt Stevi Wowor menyatakan bahwa pihaknya saat ini masih menunggu arahan resmi dari BPMS terkait situasi yang sedang dihadapi.

“Kami tetap percaya bahwa Tuhan akan menyediakan. Orang yang bekerja menurut Firman Tuhan memang sepatutnya diberi upah,” ujar Pdt Stevi.

Ia menyoroti kondisi para pendeta yang tidak semuanya melayani di jemaat-jemaat mapan. Ada yang melayani di wilayah terpencil dengan dukungan ekonomi yang terbatas.

"Mereka sangat bergantung pada biaya hidup dari sinode, apalagi sekarang adalah masa-masa anak-anak masuk sekolah, tentu kebutuhan meningkat," katanya.

Meski begitu, Pdt Stevi tetap meyakini bahwa BPMS akan segera mengambil langkah terbaik.

“Kami yakin BPMS akan mencari solusi yang bijaksana untuk mengatasi hal ini".

Senada dengan itu, Ketua YPKM Kristen GMIM Manado, Pdt Lori Laoh juga menyampaikan bahwa proses hukum masih berjalan.

Ia mengaku tidak terpengaruh dan meminta  jemaat tidak terpengaruh secara negatif oleh situasi ini.

“Masih dalam proses hukum, jadi jangan terpengaruh. Kita percaya besok sudah ada kejelasan. Yang penting jemaat tetap lakukan penyetoran dengan baik,” ujar pensiunan Pendeta GMIM.

Menurut Pdt Lori, penting bagi semua pihak untuk tetap tenang dan percaya bahwa pengelolaan dana akan segera kembali berjalan sebagaimana mestinya.

Ia menambahkan yang diblokir itu virtual account-nya, kalo tidak terima secara virtual, pasti dari pihak sinode akan memberi secara manual.

"Intinya kalau jemaat sudah memberikan senteralisasi, yakin gaji pendeta di jemaat yang sudah memberi sentralisasi pasti akan terima gaji," sebutnya.

(Tim TribunManado.co.id)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.