TRIBUNNEWS.COM, MALANG - FR alias Fatur (25) menusuk pesilat di Jalan Raden Panji Suroso, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Jawa Timur, Jumat (4/7/2025) dini hari.
Peristiwa dipicu suara bising knalpot konvoi kendaraan rombongan perguruan silat.
Akibat aksi FR, seorang pesilat tewas dan dua pesilat lainnya mengalami luka.
Warga Kecamatan Blimbing, Kota Malang tersebut ditangkap Satreskrim Polresta Malang Kota tak lama setelah kejadian.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Nanang Haryono mengatakan, peristiwa keributan berujung penusukan itu terjadi sekira pukul 01.30 WIB dini hari.
"Awalnya, tersangka bersama dua temannya sedang makan nasi goreng di pinggir Jalan Raden Panji Suroso. Di saat bersamaan, melintas rombongan konvoi salah satu perguruan silat yang berjumlah sekitar 200 orang," jelasnya dalam konferensi pers di Polresta Malang Kota, Jumat (4/7/2025).
Selanjutnya, rombongan konvoi memainkan gas kendaraannya berkali-kali (bleyer-bleyer) hingga menimbulkan suara bising.
Tersangka yang dalam kondisi mabuk minuman alkohol inipun terganggu lalu meneriaki rombongan konvoi.
"Dari penyelidikan, yang jelas terjadi cekcok saling teriak dan intimidasi. Akhirnya, terjadi keributan antara tersangka dengan rombongan konvoi," jelasnya.
Dalam keributan itu, tersangka Fatur sebenarnya sempat dilerai temannya.
Namun, ia justru mengeluarkan pisau lipat dari dalam tas dan melakukan penusukan ke arah rombongan pesilat.
Korban berinisial MAS (18), warga Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar, meninggal karena mengalami luka tusuk pada dada sebelah kiri tembus paru-paru.
Lalu untuk korban berinisial RPS, asal Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang mengalami luka tusuk di dada kiri serta paha kiri dan korban inisial DA asal Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar mengalami luka sabetan di lengan kiri.
"Keduanya masih menjalani perawatan di RS Saiful Anwar (RSSA) Malang," ucapnya.
Usai melakukan penusukan, pelaku sempat menjadi sasaran amuk massa konvoi hingga mengalami luka di bagian kepala.
Selanjutnya, pelaku berusaha bersembunyi dan membuang pisaunya.
"Namun dalam waktu kurang dari empat jam setelah kejadian atau tepatnya sekira pukul 05.00 WIB, tersangka berhasil kami amankan saat mengobati lukanya di RSSA Malang. Untuk barang bukti berupa pisau, juga sudah kami temukan," ungkapnya.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka Fatur bekerja di satu perusahaan pembiayaan (finance) dan tidak ada kaitannya dengan perguruan silat manapun.
"Ini murni tindakan kriminal pelaku yang merasa terganggu dengan adanya konvoi lalu emosinya tersulut," katanya.
Kombes Nanang juga menambahkan, pihaknya telah berupaya melakukan langkah antisipasi terhadap konvoi perguruan silat yang melewati wilayah Kota Malang.
"Sudah kami sekat di berbagai titik, dan sebagian rombongan kami suruh putar balik. Tapi euforia di jalan, tidak bisa kami prediksi sepenuhnya," kata dia.
Atas perbuatannya FR dijerat dengan Pasal 351 ayat (3) subsider Pasal 351 ayat (2) juncto Pasal 64 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
Terpisah, kuasa hukum tersangka FR alias Fatur, Dimas Juardiman, penusukan itu terjadi secara spontan akibat kliennya dikeroyok.
"Awalnya, rombongan konvoi perguruan silat ini sudah melintas di Jalan Raden Panji Suroso menuju Singosari lalu putar balik kembali ke Jalan Raden Panji Suroso. Kemudian, mereka blayer-blayer motor lalu tersangka ini terganggu dan langsung berdiri meneriaki kawanan konvoi," ujarnya kepada TribunJatim.com, Jumat (4/7/2025).
Setelah itu, mereka turun dari kendaraannya lalu mendatangi dan memukuli tersangka.
Tersangka yang juga dalam pengaruh minuman alkohol, ikut tersulut emosi dan terjadi keributan.
"Yang memulai adalah dari pihak yang konvoi, karena enggak ada perkataan apa-apa langsung memukul tersangka. Karena dikeroyok itu, tersangka spontan mengambil pisau dari dalam tas untuk membela diri. Jadi, bukan untuk menyerang secara terarah," terangnya.
Meski begitu, Dimas membenarkan tersangka Fatur sedang dalam pengaruh minuman alkohol.
Ia pun menegaskan kembali, bahwa pisau lipat tersebut digunakan tersangka untuk membela diri agar tidak semakin dikeroyok.
"Dia menggunakan pisau itu secara membabi buta, bukan untuk mengarah ke orang tertentu, supaya pengeroyokan itu berhenti. Itu murni pembelaan diri karena posisinya di bawah terdesak dan dikeroyok," ungkapnya.
Saat disinggung terkait pisau lipat tersebut, Dimas mengaku bahwa kliennya selalu membawanya sebagai alat pertahanan diri.
"Jadi, Fatur ini punya trauma pernah dibegal. Karena itu untuk jaga diri, dia membawa pisau dan bukan untuk niat jahat," katanya.
Penulis: Kukuh Kurniawan