TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Dua pria diamankan polisi di wilayah Desa Cileungsi Kidul, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat karena membuat resah warga, Rabu (2/7/2025).
Kedua pemuda yang sama-sama berinisial H tersebut kerap menggunakan atribut Badan Narkotika Nasional (BNN) serta membawa benda mirip senjata api jenis revolver lengkap dengan sarungnya.
Warga yang curiga akan gerak-geriknya keduanya pun melaporkannya ke Polsek Cileungsi.
"Kami dapat laporan dari warga, penjaga kontrakannya itu melihat dua orang ngontrak disitu baru dua hari dengan menggunakan atribut BNN dan kelihatan pistolnya," ujar Kapolsek Cileungsi, Kompol Edison, Jumat (4/7/2025).
Setelah dilakukan pemantauan selama beberapa hari, pihak kepolisian kemudian mendatangi kontrakan yang ditempati oleh keduanya pada Rabu (2/7/2025).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, didapatkan fakta bahwa kedua pemuda tersebut bukanlah anggota BNN.
Selain itu, senjata revolver yang dibawa pelaku juga merupakan senjata mainan berupa korek api.
"Informasi keterangan awal dia ini mendapatkan dari online, pistolnya dari online juga," ungkapnya.
Kedua pelaku pun langsung digelandang ke Mapolsek Cileungsi guna menjalani pemeriksaan lanjutan.
Lebih lanjut, Kompol Edison mengatakan, pihaknya masih melakukan pendalaman terkait tujuan pelaku menggunakan atribut BNN yang berlaga seperti anggota tersebut.
"Sampai saat ini arah kesitu masih proses penyelidikan apakah betul baju itu digunakan untuk melakukan hal-hal yang tidak diinginkan atau untuk gaya-gayaan," katanya.
Detik-Detik Penangkapan
Kompol Edison pun mengungkap detik-detik penangkapan terhadap dua pria tersebut.
Ia mengatakan, proses penangkapan dilakukan sangat hati-hati dan menerapkan prosedur yang sesuai dengan aturan.
Pasalnya, kata dia, saat itu target operasi belum diketahui secara pasti apakah memang merupakan anggota BNN atau bukan.
"Karena takutnya betul anggota dari BNN sehingga kita bawa Provost dan Intel untuk mencegah apabila mereka ada surat tugas kita sehingga kita tidak salah, kita pun pakai (seragam) dinas, diperiksalah lokasi itu," ujarnya.
Saat petugas masuk ke dalam kontrakan tersebut lalu mendapati keduanya sedang menenggak minuman beralkohol.
Fakta lain yang terungkap yakni pelaku terbukti menggunakan narkoba jenis sabu setelah dilakukan tes urine.
Lebih lanjut, Kompol Edison mengatakan perkara ini dilimpahkan ke Polres Bogor untuk ditindaklanjuti.
"Hasil positifnya, nggak ada barang bukti sabunya. (Pasal yang dipersangkakan) Itu nanti Sat Narkoba Polres Bogor," katanya.
Penulis: Muamarrudin Irfani