TRIBUNNEWS.COM - Dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) saat ini tengah ditunggu-tunggu oleh sebagian masyarakat yang memenuhi syarat sebagai penerima.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menyatakan pencairan BSU 2025 dilakukan secara bertahap.
Di sisi lain, status penerimaan BSU 2025 dapat dicek secara berkala melalui laman bsu.kemnaker.go.id.
Saat mengecek status BSU tersebut, akan ada beberapa notifikasi yang memiliki arti tertentu.
Mengutip unggahan akun Instagram resmi Kemnaker, berikut ini arti notifikasi saat cek status penerimaan BSU 2025:
Artinya: NIK sudah terverifikasi sebagai calon penerima BSU 2025.
Artinya: Anda sudah ditetapkan sebagai penerima BSU. Namun, sedang disalurkan oleh pihak Bank atau PT Pos Indonesia (Persero).
Artinya: Ada kendala rekening saat penyaluran BSU. Dana BSU akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia (Persero).
Artinya: Dana sudah dikirim ke rekening penerima BSU.
Artinya: Anda tidak memenuhi syarat sebagai penerima BSU 2025.
Berikut ini cara cek status penerimaan BSU 2025:
(Nurkhasanah)