Nasib Murid SD Kena Operasi Jam Malam saat Jualan Makanan, Ibu Kaget Rumahnya Didatangi Kepala Dinas
Mujib Anwar July 05, 2025 11:30 PM

TRIBUNJATIM.COM - Seorang murid SD kena operasi jam malam saat jualan makanan ringan.

Murid SD terjaring operasi pembatasan jam malam di Kota Surabaya, Jawa Timur.

Sweeping pembatasan jam malam di Surabaya tersebut digelar pada Kamis (3/7/2025).

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A-PPKB) Surabaya, Ida Widayati.

“Anak ini ditemukan sedang berjualan di sekitar kawasan Pandegiling di atas pukul 22.00 WIB, ketika ada sweeping (jam malam) kemarin," kata Ida ketika dikonfirmasi, Jumat (4/7/2025), melansir dari Kompas.com.

Ida mengatakan, anak tersebut berinisial ZHR (10), warga Kelurahan Putat Jaya, Kecamatan Sawahan, Surabaya.

Siswa kelas 4 SD itu mengaku hanya tinggal berdua dengan ibunya.

"ZHR adalah salah satu dari delapan bersaudara, di mana sebagian di antaranya sudah berkeluarga dan tidak lagi tinggal bersama, serta ada yang terlibat kasus hukum," katanya.

Merespons hal itu, Ida memutuskan untuk langsung mendatangi rumah bocah pelanggar jam malam tersebut.

Tentu saja sang ibu kaget.

Di sana, Ida menawarkan bantuan berupa modal usaha kepada ibunya, apabila berniat berjualan.

Selain itu, Ida mengingatkan kepada ibu dari anak tersebut agar melarangnya keluar malam lagi.

Dia juga telah berkoordinasi dengan pihak RT dan RW supaya ikut memantau.

"Kami juga mengatakan kepada ibunya bahwa apabila kejadian (berjualan malam) ini terulang, konsekuensinya adalah ibu akan diamankan dan anak akan diambil oleh negara," ujarnya.

Aturan itu berlaku mulai pukul 22.00 WIB sampai 04.00 WIB.

"(Aturan ini) menghindarkan anak dari risiko pergaulan bebas, minuman keras, narkotika, psikotropika, zat adiktif, dan segala bentuk kekerasan," kata Eri di Balai Kota Surabaya, Senin (23/6/2025).

"Selain itu, kebijakan (jam malam) ini juga diharapkan dapat membantu anak berkonsentrasi pada belajar dan beristirahat secara optimal," katanya.

Eri menyebut, ada beberapa alasan yang masih diperbolehkan, yakni anak yang mengikuti kegiatan sekolah atau lembaga pendidikan resmi, acara keagamaan dan sosial, atas izin orangtua.

“Kemudian kondisi darurat, bencana, atau keperluan kesehatan mendesak. Serta, kondisi lain yang mendapat persetujuan dan sepengetahuan orang tua/penanggung jawab,” ucapnya.

Dengan demikian, anak dilarang melakukan aktivitas di luar rumah dan berkumpul di tempat umum tanpa pengawasan orangtua, terutama yang mengarah ke tindakan kriminalitas.

Diketahui, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memimpin langsung jalannya operasi jam malam pada Kamis malam (3/7/2025).

Menyasar sejumlah tempat yang biasa menjadi tempat berkumpul anak-anak seperti taman, warung kopi, hingga pedestrian, Wali Kota tak segan untuk berhenti dan mengingatkan anak untuk segera pulang setelah lewat pukul 22.00 WIB. 

Hal ini di antaranya dilakukan Cak Eri ketika rombongan operasi yang turut diikuti jajaran kepolisian dan TNI melintas di Taman Wisata Nambangan, Surabaya.

Wali Kota menemukan beberapa anak sedang asik nongkrong dengan menyeduh kopi sekitar pukul 23.30 WIB.

Mengetahui keberadaan anak-anak ini, Wali Kota yang berkeliling menggunakan roda dua lantas berhenti dan menanyai identitas masing-masing.

"Awakmu bawa KTP ndak. Umur berapa? Awakmu arek endi? (Kamu bawa KTP atau tidak? Umur berapa? Kamu tinggal dimana?)," sapa Cak Eri kepada masing-masing anak. 

Terungkap, ada sebagian mereka yang telah berusia 23 tahun. Namun, ada pula yang baru berusia 18 tahun.

Sayangnya, mereka tak bisa menunjukkan kartu identitas dengan alasan belum mengurus. 

"Umur 18 kok dorong gawe KTP? Kok gak ngurus dewe? Di Balai RW onok (Umur 18 kok belum buat KTP? Kok tidak mengurus sendiri, padahal di Balai RW bisa," kata Wali Kota Eri.

Untuk memastikan kebenaran penjelasan anak-anak tersebut, Wali Kota meminta masing-masing anak menelepon orang tua mereka.

Melalui sambungan video call (VC), orang tua mereka ngobrol langsung dengan Wali Kota secara bergantian.

"Bu, kulo ningali putrane njenengan kok cangkruk nang pinggir embong? Wis pamit nopo dereng? Umur 18 kok dereng nggada KTP? Ya mbenjeng langsung damel KTP nggih. Pokok e kalau sampun pamit, yang hati-hati (Bu, saya lihat putra anda nongkrong di pinggir jalan. Sudah pamit apa belum? Umur 18 tahun kok belum punya KTP? Besok segera membuat nggeh. Pokoknya sudah pamit main, yang hati-hati)," kata Cak Eri kepada orang tua melalui gawai pada remaja. 

Usai berinteraksi dengan para orang tua, Wali Kota Eri menitipkan pesan kepada para remaja agar tidak lagi pulang larut malam.

Ia juga berpesan kepada pedagang kopi untuk turut serta menjaga lingkungan dengan menegur anak-anak yang masih nongkrong pada malam hari.

Ia kemudian membayar semua minuman yang dikonsumsi oleh enam remaja tersebut.

Pada operasi tersebut, Wali Kota Eri bersama jajaran PD pemkot dan TNI-Polri, menyisir sejumlah jalan protokol di Surabaya.

Mulai dari Jalan Tunjungan, Jalan Rajawali (kawasan Kota Tua), Jalan Kembang Jepun, Jalan Wonosari hingga Jalan Kedung Cowek.

Selain itu, rombongan juga melintasi Jalan Kenjeran, Jalan Dr Ir Soekarno (MERR), Jalan Kertajaya, Jalan Raya Gubeng, Jalan Pemuda, Jalan Basuki Rahmat dan Jalan Gubernur Suryo.

Dalam arahannya, Wali Kota Eri menegaskan bahwa pembatasan jam malam anak bukan bertujuan mengekang hak anak. Melainkan, bentuk perlindungan dari potensi aktivitas negatif di malam hari.

"Pembatasan jam malam ini bukan untuk mengekang anak-anak kita, bukan menghilangkan hak asasi mereka. Setiap perbuatan yang positif, maka orang tua wajib mendukung. Tapi ketika kegiatan itu negatif, maka orang tua wajib mencegah,” kata Wali Kota Eri.

Wali Kota Eri ingin melindungi generasi muda dari bahaya kekerasan, pergaulan bebas hingga penyalahgunaan narkoba.

Termasuk pula mencegah keterlibatan anak-anak dalam aksi-aksi kriminal seperti tawuran dan geng motor.

“Hari ini yang kita lakukan adalah pembatasan agar anak-anak kita terlindung dari kekerasan, dari tempat-tempat yang bisa menyebabkan kegiatan negatif. Jadi, saya nyuwun tulung (minta tolong), kita bekerjanya dengan hati, mahabbah dan cinta,” tuturnya.

Ia juga ingin mengajak orang tua memastikan anak-anak berada dalam pengawasan yang tepat.

Orang tua harus bisa memastikan anak-anak terhindar dari perilaku negatif ketika berada di luar rumah.

"Ketika anak-anak ini ditemukan, maka bukan hukuman yang kita berikan kepada mereka, tapi bagaimana dengan kasih sayang kita, dengan kelembutan kita bisa mengubah mereka," pesannya.

Ia menambahkan bahwa penegakan aturan ini akan dilakukan dengan pendekatan humanis.

Di mana anak-anak yang terjaring akan dibawa ke kantor kecamatan untuk kemudian diserahkan kepada orang tuanya.

“Ketika menemukan anak-anak, kita kumpulkan, kita ajak ke kecamatan, lalu diantarkan ke rumahnya. Yang menerima adalah orang tua dan Satgas RW setempat. Itulah tugas kita bersama sebagai orang tua,” jelasnya.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.